RKAB 2026 Belum Terbit, Vale (INCO) Stop Sementara Operasional Tambang
Aktivitas operasional HPAL milik emiten PT Vale Indonesia Tbk. (INCO). Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan penghentian sementara kegiatan operasional pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), seiring belum diperolehnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.
Corporate Secretary INCO, Anggun Kara Nataya, dalam dokumen resmi yang dirilis Jumat (2/2) menyampaikan bahwa hingga saat ini persetujuan RKAB 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum diterbitkan.
Kondisi tersebut menyebabkan perseroan belum diperkenankan terjun berkegiatan operasional pertambangan dan pembangunan pada tahun berjalan.
Anggun menjelaskan bahwa langkah penghentian sementara operasional dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Perseroan menghentikan sementara kegiatan operasional pertambangan di seluruh wilayah IUPK hingga persetujuan RKAB 2026 resmi diterbitkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Meski demikian, Anggun menerangkan keterlambatan persetujuan RKAB tersebut tak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun keberlangsungan usaha perseroan secara keseluruhan.
INCO juga menyatakan tetap berkomitmen menjaga stabilitas usaha, keselamatan kerja, serta kesinambungan operasional, sembari berharap persetujuan RKAB 2026 dapat terbit dalam waktu dekat. (*)
Related News
Naik Tipis, Sepanjang 2025 MCOR Raup Laba Rp301,94 Miliar
Ekspansi Kredit, ADMF Tawarkan Surat Utang Rp2,5 Triliun
WMUU Rancang Right Issue 6,1 Miliar Helai, Simak Tujuannya
SIG Kirim 36 Ribu Bata Interlock Presisi Huntap Bencana Sumatera
Agresif, Grab Tampung 357 Juta Saham SUPA Rp361 Miliar
WOM Finance Jual Obligasi AAA Rp1,5 Triliun, Kupon hingga 5,50 Persen





