Rp400 M Sudah Masuk kantong, Pyridam Farma (PYFA) Percepat Buyback Obligasi Rp307,03 M
EmitenNews.com -Setelah pada Bulan lalu, tepatnya 21 September 2023, PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) mencatatkan obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap II Tahun 2023 senilai Rp400 miliar dengan tingkat bunga 9,50 persen per tahun bertenor 2 tahun.
Dalam penerbitan surat utang berperingkat irBBB+ (Triple B Plus) ini perseroan dibantu oleh PT Aldiracita Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan penjamin emisi dengan penjaminan penuh dan Wali Amanatnya adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP).
Perusahaan farmasi PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) memilih untuk mempercepat pembelian kembali (buyback) Obligasi PYFA I Tahun 2020 dengan jumlah Rp307,03 miliar.
Corporate Secretary PYFA Nadia Miranty Verdiana mengatakan, langkah ini diambil demi meningkatkan efisiensi perseroan terhadap dana yang diperoleh dari obligasi lainnya.
"Untuk meningkatkan efisiensi perseroan melalui pelunasan Obligasi dan penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap II Tahun 2023," kata Nadia di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020 memiliki nilai pokok sebesar Rp300 miliar dengan bunga Rp7,03 miliar, dengan total pelunasan mencapai Rp307,03 miliar.
Sesuai prospektus, bunga tetap obligasi sebesar 11,25 persen yang dibayarkan setiap 3 bulan. Adapun jangka waktu masih sampai 14 Januari 2026.
Sebagaimana diketahui, bahwa buyback obligasi baik sebagian maupun keseluruhan dapat dilakukan penerbit dalam kurun waktu satu tahun setelah tanggal penjatahan.
"Perseroan memiliki hak memberlakukan pembelian kembali untuk dipergunakan sebagai pelunasan obligasi atau untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar," papar perseroan.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M