RUPSLB Bank Bukopin (BBKP) Restui Perubahan Jajaran Direksi Dan Komisaris
EmitenNews.com- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perbankan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) menyetujui akan melakukan pergantian nama dan logo Perseroan sebagai upaya perbaikan citra dan reputasi Perseroan atau rebranding, serta mengkombinasikan kekuatan merk Perseroan yang sudah ada dengan kekuatan merk KB sebagai PSP dan majority shareholder. Pergantian nama dan logo Perseroan merupakan bagian dari strategi dan proses transformasi yang saat ini sedang berlangsung. Perubahan nama dan logo Perseroan sebagai salah satu dari proses transformasi Perseroan diyakini dapat merubah dan memperbaiki citra Perseroan dalam skala nasional khususnya di dunia perbankan. Sehingga diharapkan perubahan nama dan logo Perseroan dapat kembali meningkatkan kinerja Perseroan kedepannya, tutur Rivan pada Publik Expose secara Virtual Selasa (22/12). Rivan menambahkan , pada agenda ini kuorum menyetujui perubahan (Rebranding) ini, maka setelah 50 tahun, Bank Bukopin kini bertransformasi menjadi KB Bukopin. Pada paparannya, President Director BankBukopin, Rivan A. Purwantono menyampaikan, “Pertimbangan perubahan nama ini adalah untuk memperkuat eksistensi grup KB Bank melalui penggunaan brand ”KB” yang telah digunakan secara global di seluruh afiliasi KB Financial Group di 14 negara. Pada saat yang bersamaan, Perseroan juga memiliki akar kuat sejak pendiriannya oleh gabungan induk koperasi di tahun 1970. Perseroan dengan nama Bukopin telah mengalami perjalanan panjang dalam memperluas kekuatan Koperasi di Indonesia, sehingga ke depannya tetap berkomitmen mendukung pengembangan Koperasi dalam berkontribusi lebih luas di perekonomian di Indonesia,” papar Rivan. Sementara untuk agenda kedua RUPSLB yang dilakukan BBKP, Perseroan meminta Persetujuan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Perubahan susunan yang dimaksud adalah penggantian Komisaris Utama Perseroan, Pengangkatan Wakil Komisaris Utama, dan pengangkatan Komisaris Independen. Bank Bukopin melalui Komite Nominasi dan Remunerasi merekomendasikan 3 nama baru untuk jabatan tersebut. Sedangkan susunan Direksi tidak mengalami perubahan. Berdasarkan hasil keputusan RUPSLB tahun 2020 PT. Bank Bukopin, Tbk., maka komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Bukopin untuk periode 2019-2024 menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama Independen : Bo Youl Oh Wakil Komisaris Utama Independen : Sapto Amal Damandari Komisaris : Chang Su Choi Komisaris : Nanang Supriyatno Komisaris : Deddy SA Kodir Komisaris : Susiwijono Komisaris Independen : Tippy Joesoef Komisaris Independen : Hae Wang Lee Untuk Bapak Sapto Amal Damandari, Saudara Nanang Supriyatno, dan Saudara Tippy Joesoef terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan. Untuk Bapak Bo Youl Oh, dan Saudara Hae Wang Lee terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No. 37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. Direksi Direktur Utama : Rivan Achmad Purwantono Direktur : Adhi Brahmantya Direktur : Ji Kyu Jang Direktur : Euihyun Shin Direktur : Hari Wurianto Direktur : Helmi Fahrudin Direktur : Jong Hwan Han Direktur : Dodi Widjajanto Direktur : Sheng Hyup Shin Untuk Bapak Helmi Fahrudin dan Saudara Dodi Widjajanto terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan. Untuk Bapak Ji Kyu Jang, Saudara Euihyun Shin, dan Saudara Senghyup Shin terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No. 37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
Related News
Efek BI Rate ke Saham: Sektor Apa yang Bakal Cuan di Tahun 2026?
BI Rate 4,75 Persen: Strategi atau Sinyal Badai Pasar Saham 2026?
Prospek SUPA: PBV Menarik, Tapi Siapkah Hadapi Risiko NPL UMKM 2026?
Flywheel Superbank: Akankah AI dan Ekosistem Grab Jadi Moat Abadi?
Fundamental: Evolusi Ekosistem Grab-Emtek jadi Turnaround Superbank!
IPO SUPA dan Ledakan ARA: Standar Baru Ecosystem Banking Kah?





