EmitenNews.com - PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) akan menggelar aksi korporasi di pasar modal melalui Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau Private Placement. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Selasa (26/11/2024), emiten tambang batu bara itu, juga menyetujui pengangkatan Budi Susanto sebagai Komisaris Utama.

Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (29/11/2024), Corporate Secretary SMMT, Susanti Nilam menuturkan, rencana tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang digelar pada Selasa, 26 November 2024. 

Rapat tersebut telah dihadiri Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 3.090.544.477 saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 98,11% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Khusus untuk mata acara pertama, pemegang saham independen serta kuasa pemegang saham independen yang sah, yang hadir dalam RUPSLB ini adalah berjumlah 63.014.410 saham atau 51,45% dari seluruh saham yang dimiliki pemegang saham independen.

Selain menyetujui rencana PMTHMETD yang akan dilakukan perseroan, RUPSLB juga menyetujui pengunduran diri Ng See Yong selaku Komisaris Utama Perseroan, Budi Susanto selaku Direktur Utama Perseroan dan Deni Kusmayadi selaku Direktur Perseroan.

Susunan komisaris dan direksi perseroan setelah ditutupnya RUPSLB:

Komisaris Utama: Budi Susanto

Komisaris: Yanto Melati

Komisaris Independen: Ong Beng Chyec

Direktur: Ng See Yong

Direktur: Yuliana