EmitenNews.com - PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), memperoleh persetujuan atas seluruh agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (21/7/2022). Dalam perseroan yang antara memproduksi minyak goreng kemasan itu, para pemegang saham menyetujui antara lain: pembagian dividen tunai Rp13 per lembar, yang akan dibayarkan pada 23 Agustus 2022.


Rapat juga menyetujui laporan tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021. Lainnya, menerima baik pengunduran diri seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan mereka sejak ditutupnya RUPST disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasa mereka terhadap Perseroan.


RUPST juga mengangkat anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPST ini sampai penutupan RUPST Perseroan pada tahun 2025.


Susunannya sebagai berikut:


Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Tjhie Tje Fie (Thomas Tjhie)

Komisaris : Taufik Wiraatmadja

Komisaris : Axton Salim

Komisaris : Hendra Widjaja

Komisaris Independen : Timotius

Komisaris Independen : Notariza Taher

Dewan Direksi

Direktur Utama : Mark Julian Wakeford

Wakil Direktur Utama : Moleonoto (Paulus Moleonoto)

Direktur : Suaimi Suriady

Direktur : Tan Agustinus Dermawan

Direktur : Soenardi Winarto