Saham BSA Logistics Resmi Kantongi Status Efek Syariah
:
0
Gudang BSA Logistics
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk sebagai Efek Syariah.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/PM.21/2026, yang sekaligus menandai masuknya saham Perseroan ke dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Dengan status baru ini, saham BSA Logistics kini menjadi bagian dari daftar efek yang memenuhi prinsip syariah di pasar modal Indonesia, melengkapi DES yang sebelumnya ditetapkan melalui keputusan OJK tertanggal 24 November 2025.
Penetapan ini merupakan hasil penelaahan OJK atas dokumen Pernyataan Pendaftaran yang diajukan oleh Perseroan, beserta data pendukung lainnya.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha, struktur keuangan, serta rasio-rasio tertentu telah memenuhi kriteria sebagai Efek Syariah.
Langkah ini juga menjadi bagian dari proses normal regulator dalam menyaring emiten yang dapat masuk ke dalam ekosistem pasar modal syariah.
Dengan masuknya ke dalam DES, saham BSA Logistics berpotensi menjangkau basis investor yang lebih luas, khususnya investor yang berfokus pada instrumen berbasis syariah.
Status ini kerap menjadi katalis positif dari sisi persepsi pasar, terutama bagi investor institusi maupun ritel yang memiliki mandat investasi syariah.
OJK menegaskan bahwa Daftar Efek Syariah akan terus ditinjau secara berkala, baik berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan maupun tahunan dari emiten.
Selain itu, perubahan status juga dapat terjadi apabila terdapat aksi korporasi atau kondisi tertentu yang memengaruhi pemenuhan kriteria syariah.
Related News
Sabet Best Technology EmitenNews Awards 2026, MTDL Perkuat Inovasi ini
Pefindo Tarik Peringkat OTO Usai Merger dengan SOF
Emiten Ini Pinjam ke Pemegang Saham untuk Lunasi Utang ke Bank
KIJA Akuisisi Kawasan Industri di Jawa Tengah
Target OJK, 2027 Ada Lima Bank Syariah Beraset Jumbo di Indonesia
Fokus Bisnis Konstruksi, ADHI Streamlining Dua Anak Usaha





