EmitenNews.com - PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) melalui anak usahanya, PT Samator Gas Industri (SGI), melakukan pembelian aset berupa Liquefaction Nitrogen Plant dari PT Samator, induk dari grup usaha ini. Perjanjian jual beli aset senilai Rp42 miliar tersebut ditandatangani pada 29 November 2024.

Corporate Secretary dan Direktur AGII, Imelda Mulyani Harsono, menyatakan bahwa transaksi ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan aset untuk mendukung kegiatan operasional SGI. Liquefaction Nitrogen Plant yang berlokasi di Kendal, Jawa Tengah, akan mempercepat pencapaian target produksi SGI sebagai bagian dari sinergi internal grup.

SGI merupakan anak usaha yang 99,91% sahamnya dimiliki AGII, sementara PT Samator memegang sisa saham sebesar 0,09% dan juga merupakan pemegang saham utama AGII dengan kepemilikan 35,24%. Karena hubungan kepemilikan ini, transaksi tersebut tergolong sebagai transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.

Imelda memastikan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan maupun transaksi material sesuai regulasi OJK. Dengan adanya sinergi ini, AGII berharap dapat meningkatkan efisiensi operasional di seluruh entitas grup.