Satgas PKH Kuasai 1.001.674 Hektare Lahan, Sita dari 369 Perusahaan
:
0
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan hingga 23 Maret 2025 telah menguasai sekitar 1.001.674,14 hektare. Lahan sebanyak itu disita dari 369 perusahaan di sembilan provinsi. Dok. KlikKalteng.
EmitenNews.com - Upaya pemerintah menguasai kembali tanah negara dari kawasan hutan yang diperoleh secara ilegal, sedikit banyak mulai membuahkan hasil. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan hingga 23 Maret 2025 telah menguasai sekitar 1.001.674,14 hektare. Lahan sebanyak itu disita dari 369 perusahaan di sembilan provinsi.
"Lahan yang kami kuasai hingga 23 Maret 2025 seluas 1.001.674,14 hektare. Lahan tersebut tersebar di sembilan provinsi, 64 kabupaten/kota, dan terdiri atas 369 perusahaan," kata Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Satgas PKH telah mendata dan memverifikasi objek pengawasan hutan yang akan dikuasai kembali oleh negara seluas 1.177.194,34 hektare.
Tindak lanjut dari data-data tersebut adalah pemberian lahan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui dua tahap.
Tahap pertama, menurut Febrie Adriansyah, pada Senin (10/3/2025), dengan menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 221.868,421 hektare yang sebelumnya dikuasai Duta Palma Group.
Kemudian, sebanyak 216.997,75 hektare lahan yang sebelumnya dimiliki 109 perusahaan diserahkan pengelolaannya kepada Agrinas pada tahap kedua, Rabu ini.
Febrie Adriansyah mengucapkan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada segenap jajaran pada kementerian/lembaga yang telah bekerja keras, begitu banyak meluangkan waktu dan tenaganya untuk bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Presiden.
“Dengan ini target satu juta sebelum Hari Raya Lebaran telah kita peroleh," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu.
Satgas PKH serahkan pengelolaan lahan tersebut ke Agrinas
Sementara itu, Satgas PKH menyerahkan pengelolaan 216.997,75 hektare kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Related News
Alami Kesulitan, 490 Pemda Butuh Tambahan Anggaran Bayar Gaji PNS
Diduga Peras Bupati yang Terjaring OTT KPK, Iptu Dias Jadi Tersangka
Di Balik Isu Penggilingan Rp2T Mentan Ungkap Marak Praktik Mafia Beras
Rawat Budaya Osing, Menpar Widiyanti Apresiasi Pendampingan Astra
Rilis Proyek PSEL Legok Nangka, Target KDM Jadi Terbesar di Indonesia
Bank BSN Kian Moncer, Pangsa Pasar KPR Subsidi Tembus 24 Persen





