Segel 17.600 Unit Motor Listrik BGN, Kejagung Ingin Pastikan Ini
:
0
Kejaksaan Agung menyegel 17.600 unit motor listrik milik Badan Gizi Nasional, untuk memastikan seluruh unit sepeda motor hasil pengadaan BGN itu, tetap terpantau selama proses penyidikan kasus korupsi tata kelola program MBG. Dok. Liputan6..
EmitenNews.com - Sebanyak 17.600 unit motor listrik terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini dalam pengawasan Kejaksaan Agung. Kejagung menyegel belasan ribu kendaraan itu, untuk memastikan seluruh unit sepeda motor hasil pengadaan BGN itu, tetap terpantau selama proses penyidikan.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabt0/6/2026), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, langkah penyegelan dilakukan bukan untuk mengambil alih kepemilikan. Kejagung ingin mengamankan pergerakan sepeda motor itu nantinya akan ke mana.
Belasan ribu unit sepeda motor listrik hasil pengadaan BGN, yang terindikasi bermasalah itu, tampak disegel di sebuah gudang penyimpanan di kawasan industri Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Jaksa Syarief mengungkapkan, motor-motor listrik tersebut masih berada di gudang milik penyedia dan belum didistribusikan ke titik-titik yang sebelumnya direncanakan oleh Badan Gizi Nasional. Karena itu, penyidik Kejagung perlu memastikan seluruh unit tetap berada pada lokasi yang telah terdata.
“Sepeda motor itu belum sampai di titik yang disampaikan oleh BGN. Ini masih di gudang-gudang milik penyedia,” ujarnya.
Karena statusnya belum diserahkan sebagai barang sitaan, Kejagung menegaskan penyegelan menjadi langkah paling tepat. Dengan begitu, kendaraan tetap dapat dipantau tanpa berpindah lokasi secara tidak diketahui. Perawatan kendaraan itu, tetap bisa dilakukan oleh penyedia karena belum diserahkan ke penyidik.
Menurut Syarief, pendataan sementara menunjukkan jumlah motor listrik yang telah ditemukan mencapai sekitar 17.600 unit. Namun, jumlahnya masih berpotensi berubah karena berlanjutnya pemeriksaan di sejumlah lokasi penyimpanan.
Penyidik telah menyegel beberapa gudang besar di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, dan Cikarang, Jawa Barat. Kedua lokasi tersebut disebut menyimpan mayoritas unit motor listrik yang menjadi objek pemeriksaan.
PT YAT Belum Memenuhi Persyaratan Sebagai Penyedia Kendaraan Listrik
Sebelumnya Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah dugaan langkah yang membuat PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) dapat menjadi vendor pengadaan sepeda motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp1,1 triliun. Padahal, berdasarkan hasil penyidikan, perusahaan Andri Mulyono (AM) itu belum memenuhi persyaratan sebagai penyedia kendaraan listrik. YAT tidak memiliki jaringan diler maupun bengkel yang aktif.
Related News
Dirut PLN Minta Maaf Listrik Padam, Bahlil Ungkap Masalah Utamanya
FolaPlay Perluas Akses Hiburan Digital di Seluruh Gerai Indomaret
Antisipasi Amukan El Nino Godzilla, Begini Langkah Taktis Menteri PU
Terkait Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Tiga Lokasi Sekaligus di Bali
Siap Hadapi Libur Panjang Nataru 2027, PU Berencana Buka 10 Tol Baru
Gratis Layanan Sertifikasi Mutu Hasil Perikanan, Cek Penegasan KKP





