EmitenNews.com - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) entitas Telkom ini berencana merambah kegiatan usaha di sektor kelistrikan. Rencana ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 26 Mei 2026.

Mengacu keterbukaan informasi dikutip Senin (20/4/2026), penambahan usaha dilakukan dengan merujuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

Tiga bidang yang akan dimasukkan yakni, pemasangan jaringan listrik (KBLI 43211), pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik (KBLI 35151), serta penyediaan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha (KBLI 35140).

Direktur Investasi dan Sekretaris Perusahaan, Hendra Purnama, menyatakan perubahan tersebut akan dituangkan dalam Anggaran Dasar perseroan MTEL.

“Perseroan akan menambahkan kegiatan usaha penunjang dalam Anggaran Dasar dengan mengacu pada Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” tulisnya.

Rencana ini muncul di tengah kebutuhan operasional menara yang bergantung pada pasokan energi. Perseroan menyebut penambahan kegiatan usaha tersebut untuk mendukung layanan terintegrasi, termasuk skema power-as-a-service.

Hingga saat ini, rencana tersebut masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam RUPST MTEL nanti di 26 Mei 2026. Jika disetujui, perubahan kegiatan usaha akan efektif setelah penyesuaian Anggaran Dasar sesuai ketentuan yang berlaku.