Sejumlah Bank Siapkan Teknis Dukung Skema KPR 40 Tahun
:
0
rapat koordinasi antara Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), pemerintah, bank penyalur, dan asosiasi pengembang di Jakarta (24/9).(Foto: BP Tapera)
EmitenNews.com - Perbankan penyalur mulai melakukan penyesuaian sistem teknis untuk mendukung implementasi skema Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 40 tahun. Skema tenor panjang ini disiapkan guna mendongkrak daya beli Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta mempercepat penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kesiapan perbankan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), pemerintah, bank penyalur, dan asosiasi pengembang di Jakarta. Selain opsi tenor 40 tahun, pertemuan ini berfokus pada kesiapan sistem Rumah Susun (Rusun) Subsidi Ready Stock sesuai Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1721/KPTS/M/2026.
Pihak otoritas pembiayaan perumahan menekankan krusialnya sinergi ekosistem keuangan dan pengembang dalam memperluas jangkauan pembiayaan. "Kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan. Sinergi ini diperlukan agar akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian layak dan terjangkau dapat terus diperluas," ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Kamis (24/9).
Berdasarkan data realisasi per 24 September 2026, penyaluran KPR subsidi FLPP tahun 2026 telah menembus 156.407 unit dengan nilai fasilitas sebesar Rp19,5 triliun. Guna mengejar target, BP Tapera mendorong bank penyalur mempercepat proses verifikasi penerima, analisis kredit, penerbitan Surat Pemesanan Rumah (SPR), hingga akad kredit.
Di samping penyesuaian sistem KPR tenor 40 tahun oleh perbankan, BP Tapera juga menyampaikan perkembangan rencana kebijakan rumah recycle dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Aturan teknis ini disiapkan sebagai solusi atas unit rumah subsidi yang sempat mengalami kendala penyaluran pada periode sebelumnya.
Sinergi antara regulasi pembiayaan jangka panjang dan penguatan data inventoris hunian diharapkan dapat mempercepat penyerapan KPR subsidi nasional, sekaligus memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri properti di Indonesia.(*)
Related News
SIG Tuban Gunakan 400 Ton Sekam Per Hari untuk Bahan Bakar
TelkomGroup dan Danantara Siapkan Data Center, Kapasitas Hingga 1 GW
Pemanfaatan AI BUMN Bakal Telan 70% Kapasitas Data Center
Aplikasi Trading HSB Investasi Sentuh 17 Juta Unduhan
Reformasi TOPIX, Bursa Efek Tokyo Pangkas Konstituen Jadi 900
DPR-Pemerintah Sepakat Pangkas Subsidi Energi 2027 Rp11,4 Triliun





