EmitenNews.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berhasil menyelesaikan target sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2021.


DJKN bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian/Lembaga berhasil mensertifikatkan 27.109 bidang tanah dari target sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) yang dicanangkan pada tahun 2021 sebanyak 26.790 bidang tanah.


Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengapresiasi jajaran kementerian ATR/BPN dan Kementerian/Lembaga atas kerja keras mereka hingga berhasil melewati target sertifikasi Barang Milik Negara (BMN).


"Sampai dengan hari ini sertifikasi telah membukukan total 27.109 NUP dengan 20.248 sertifikat hak pakai atas nama pemerintah RI cq Kementerian lembaga. Artinya 101,19 persen dari target Tahun Anggaran 2021,” terangnya seperti dirilis laman Kemenkeu.


Rio mengatakan bahwa prestasi atas capaian tersebut dapat dijadikan modal semangat dalam menyongsong finalisasi persertifikatan BMN pada tahun 2022. Tantangan yang akan dihadapi dalam pensertifikatan BMN pada tahun 2022 akan semakin berat mengingat target yang ditentukan jauh lebih banyak daripada tahun 2021.


“Tahun 2022 merupakan tahun penuntasan sertifikasi BMN berupa tanah juga terhadap tanah yang sudah memiliki sertifikat hak pakai, namun masih tercatat atas nama Kementerian/Lembaga atau satuan kerja harus tetap diupayakan agar tercatat atas nama pemerintah Republik Indonesia CQ Kementerian/Lembaga,” jelasnya.


Pada kesempatan yang sama, Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan juga memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN dan seluruh K/L yang terlibat dalam pensertifikatan BMN.


Menurutnya, kenaikan target dan capaian sertifikasi BMN pada tahun 2021 yang naik hingga empat kali lipat tidak akan dapat tercapai apabila tidak terjalin sinergi yang kuat.


Encep berharap sinergi yang terbentuk dapat lebih dimaksimalkan sehingga target penuntasan sertifikasi BMN pada tahun 2022 dapat terealisasikan.(fj)