SGRO Grup Sampoerna Bantah Lahan Sawit Miliknya Tak Berizin
Salah satu perkebunan sawit milik SGRO.
EmitenNews.com - PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), emiten sawit milik Grup Sampoerna, menanggapi pemberitaan terkait perizinan lahan perkebunan yang diduga menggunakan lahan Hutan Jadi Lahan Sawit.
Dalam surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 10 Oktober 2025, SGRO menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha, termasuk pengembangan dan budidaya tanaman kelapa sawit oleh entitas anak perusahaan, telah dilakukan di atas lahan yang memiliki perizinan berusaha yang sah, seperti Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan (IUP), dan Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Eris Ariaman Corporate Secretary SGRO menjelaskan bahwa dinamika regulasi dari pemerintah pusat maupun daerah—terutama terkait perubahan tata ruang dan kawasan hutan memang menimbulkan konsekuensi bagi pelaku usaha di sektor sawit, termasuk kebutuhan memperoleh perizinan tambahan.
“Perseroan telah dan terus berupaya memenuhi seluruh persyaratan serta memproses perizinan tambahan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan pelaksanaannya,” tulis Eris dalam surat klarifikasi ke BEI pada Senin (13/10).
Apabila nantinya terdapat kewajiban pembayaran denda dalam proses penyesuaian izin tersebut, SGRO menyatakan siap menyelesaikannya sesuai mekanisme resmi berdasarkan fakta dan data di lapangan. Namun untuk saat ini, perseroan belum dapat memperkirakan potensi dampak material terhadap laporan keuangan.
Perseroan juga menegaskan tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan maupun pergerakan harga saham yang belum diungkapkan ke publik.
“SGRO berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan di seluruh lini agar kegiatan usaha sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan praktik terbaik di industri perkebunan kelapa sawit,” tutup Eris.
Sebelumnya sejumlah emiten sawit juga mengklarifikasi terkait dugaan penggunaan lahan hutan yang disulap menjadi lahan sawit.
Related News
BPTR Diguyur Kredit Jumbo Hampir Rp700M, Ini Rencana Penggunaannya
Nol Utang, Marjin Laba 48 Persen: DMAS Pamer Fundamental Super Sehat
Provident Investasi Pastikan Kesiapan Dana Pelunasan Obligasi I 2023
Sukses Dalam Berinovasi Bank Raya Raih Penghargaan di Digital Day 2026
Grup Djarum (BELI) Geber MESOP 1,50 Miliar Saham, Harga Tebus Rp430
Laba 2025 Menciut, Emiten Nikel Ifishdeco (IFSH) Beber Pendapatan Rp1T





