EmitenNews.com - Program vaksinasi dosis ketiga secara resmi dimulai Rabu (12/1/2022). Masyarakat bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster Covid-19 itu, di aplikasi PeduliLindungi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan, vaksinasi booster ini gratis untuk seluruh masyarakat. Tetapi, dalam tahap awal diprioritaskan pada masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan, seperti penderita immunokompromais.


Kepada pers, Rabu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat yang masuk kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu sudah ditentukan.


Jadi, kata Siti Nadia Tarmizi, untuk mengikuti program vaksinasi booster itu, tidak ada registrasi. Masyarakat dipersilakan mengecek pada aplikasi PeduliLindungi, apakah namanya sudah terdaftar atau tidak. Pahami cara cek tiket dan jadwal vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi sebelum menuju sentra pelayanan vaksin.


Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi. Caranya dengan memasukkan Nama Lengkap dan NIK, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti petunjuk yang diberikan ini:

 

1). Buka aplikasi PeduliLindungi

2). Masuk dengan akun yang terdaftar

3). Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

4). Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

5). Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.


Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.


Masyarakat diminta tidak menggunakan NIK dan nomor handphone orang lain saat mendaftar vaksinasi booster, untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari. Sebab saat ini, vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. ***