Siap Pacu Reformasi Pasar Modal, Ini yang Disampaikan OJK ke Presiden
:
0
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hasil pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). (Dok. BPMI Setpres)
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia dengan memperkuat transparansi, likuiditas, dan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kredibilitas pasar sekaligus memperkuat kepercayaan investor domestik maupun asing.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dalam pertemuan itu, OJK melaporkan perkembangan terkini sektor keuangan, termasuk kondisi pasar modal Indonesia. Friderica mengatakan reformasi akan terus diarahkan pada peningkatan transparansi dan likuiditas agar pasar semakin kredibel dan dipercaya investor.
“Terkhusus terkait dengan pasar modal Indonesia kami juga sampaikan kepada beliau, dan kami menyampaikan akan meneruskan reformasi pasar modal terkait dengan peningkatan transparansi kemudian likuiditas,” ujar Friderica seperti dikutip dari laman resmi Presiden RI.
Selain pembenahan pasar, penegakan hukum menjadi perhatian penting. OJK memastikan akan memperkuat tindakan terhadap berbagai pelanggaran, termasuk praktik perdagangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurut Friderica, penegakan aturan diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga kredibilitas dan integritas pasar modal Indonesia.
"Kita terus menegakkan enforcement kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran terkait dengan coordinative trading dan lain sebagainya,” tegasnya.
OJK turut menyoroti jumlah investor ritel domestik yang telah mencapai sekitar 32,7 juta Single Investor Identification (SID). Besarnya basis investor tersebut, menurut Friderica, mencerminkan harapan masyarakat terhadap pasar modal sebagai sarana investasi jangka panjang.
Karena itu, reformasi pasar modal diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan likuiditas perdagangan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat agar pasar modal dapat menjadi tempat investasi jangka panjang yang semakin baik.
Related News
Progres 31 Emiten Terduga Pelanggaran, OJK: Masih Dalam Pemeriksaan
BEI: Pengumuman Saham HSC Tak Otomatis Ada Pelanggaran
BEI Kembali Sesuaikan ARB
IHSG Steril Emiten HSC, Market Cap Nguap Rp2.564 Triliun?
Bukan Delisting, Saham HSC Hanya Dihapus dari Hitungan IHSG
BEI Temui MSCI, Ada 2 Inisiatif Baru: Hapus Saham HSC dari IHSG





