EmitenNews.com - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) berencana untuk melakukan pembelian kembali saham atau buiy back  yang diperdagangkan dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menyiapkan dana sebesar Rp3 triliun.

 

Sekretaris Perusahaan  Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) Oey Marcos menyampaikan, pembelian Kembali Saham tersebut akan dilaksanakan sesuai Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (“OJK“) Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang

 

Dijelaskan, pembelian Kembali Saham tersebut dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp3 triliun. Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor atau paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor Perseroan.

 

Pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan secara bertahap untuk periode 3 (tiga) bulan terhitung mulai tanggal 6 Desember 2021 sampai dengan tanggal 4 Maret 2022, tulis Oey dalam keterbukaan informasi BEI Jumat (3/12).

 

Sementara itu, pada p[erdagangan hari ini Jumat (3/12) saham INTP naik 3,02 persen atau Rp325 per saham menjadi Rp11.075 per saham.