SIG Operasikan Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara
Nathabumi memiliki sistem pengelolaan limbah dan laboratorium analisa limbah bersertifikat ISO 17025 di Pabrik Narogong, Jawa Barat. Nathabumi menyediakan solusi penanganan limbah B3 maupun Non-B3 dan sampah berkelanjutan. dok. ist.
EmitenNews.com - Langkah maju PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), atau SIG. Perseroan mengoperasikan fasilitas pemusnah bahan perusak ozon pertama di Asia Tenggara. Kita tahu, lapisan ozon memiliki peranan penting untuk melindungi bumi dari bahaya radiasi ultraviolet (UV) matahari, terutama UV-B.
PT Semen Indonesia berkomitmen mengawal upaya pelestarian ozon dengan mengoptimalkan pengoperasian fasilitas pemusnah Bahan Perusak Ozon (BPO) di Narogong Jawa Barat, yang merupakan fasilitas pertama di Asia Tenggara itu.
Lubang ozon di Benua Antartika yang ditemukan pertama kali pada awal 1980-an telah meningkatkan atensi publik sedunia dan mendorong aksi global untuk melakukan pemulihan. Aksi global tersebut dikenal dengan nama Protokol Montreal, sebuah perjanjian internasional untuk melindungi lapisan ozon dari zat-zat kimia berbahaya dan merusak, seperti CFC (chlorofluorocarbon) yang memiliki unsur klorin, florin, dan karbon, yang ditemui pada alat pendingin ruangan atau AC (air conditioner).
Panel ilmiah yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada awal 2023 melaporkan bahwa lapisan ozon sedang menuju pemulihan berkat kerja keras puluhan tahun untuk menghilangkan bahan kimia perusak ozon. Panel yang terdiri atas para ahli internasional itu mengabarkan bahwa lapisan ozon diharapkan pulih ke ukuran tahun 1980 (tahun di mana lubang ozon diakui secara resmi) pada 2066 di Antartika, pada 2045 di Kutub Utara, dan pada 2040 di bagian dunia lainnya.
Adanya lubang ozon akan menurunkan fungsinya sebagai penghalau radiasi UV dari matahari yang dapat menyebabkan kanker kulit, kerusakan pada mata, serta mengganggu sistem imun manusia. Bahkan, radiasi UV juga dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman dan ekosistem perairan, serta menyebabkan penyakit pada hewan.
Sebagai perusahaan yang memiliki komitmen terhadap keberlanjutan, SIG berupaya berpartisipasi dalam upaya pelestarian ozon sesuai Protokol Montreal dengan kehadiran fasilitas pemusnah Bahan Perusak Ozon (BPO) yang telah beroperasi sejak 2007 dan yang pertama di Asia Tenggara.
Fasilitas pemusnah BPO tersebut dioperasikan oleh Nathabumi yang merupakan unit bisnis SIG yang berlokasi di Narogong, Jawa Barat. Nathabumi menyediakan solusi pengelolaan limbah dan sampah berkelanjutan bagi sektor industri dan pemerintah kota.
Teknologi aman dan ramah lingkungan
Dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023), Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, fasilitas pemusnah BPO pertama di Asia Tenggara ini merupakan wujud kontribusi upaya pelestarian ozon dan menjaga keberlanjutan kehidupan di bumi. Proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan.
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha