SINI dan DOID Teken Kontrak Jasa Pertambangan, Ini Detailnya

Gambar emiten PT Singaraja Putra Tbk. (SINI)
EmitenNews.com - PT Persada Kapuas Prima (PT PKP), anak usaha dari PT Singaraja Putra Tbk. (SINI), telah resmi menandatangani term sheet Perjanjian Jasa Pertambangan dengan PT Bukit Makmur Mandiri Utama, anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID).
Direktur SINI, Amir Antolis, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (14/8), menyatakan bahwa perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari penunjukan kontraktor yang telah disampaikan sebelumnya oleh Perseroan melalui keterbukaan informasi pada 19 Juni 2024. Pada tanggal 12 Agustus 2024, kedua belah pihak resmi menandatangani Perjanjian Definitif yang mengikat PT PKP dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama.
“Dengan ditandatanganinya Perjanjian Definitif ini, kegiatan penambangan akan segera dimulai. Ini penting agar target produksi batu bara di tahun 2024 dapat direalisasikan, yang pada akhirnya akan berkontribusi positif pada kinerja keuangan SINI,” ungkap Amir Antolis.
Perjanjian ini menandai langkah maju bagi SINI dalam memperkuat operasional pertambangan dan mencapai target produksi yang telah ditetapkan untuk tahun ini.
Related News

Pembangunan Berkelanjutan, Green Financing BRI Tumbuh Capai Rp89,9T

ITMG Caplok Saham NICE 9,62 Persen, Ini Tujuannya

Sumber Alfaria (AMRT) Investasi di Bisnis Limbah Minyak Jelantah Rp16M

DOSS Endapkan Dana IPO di Obligasi Rp30M, Bunga 6-6,79 Persen

Nusa Raya (NRCA) Lepas 11,2 Juta Saham Hasil Buyback

Sebulan Digembok, BEI Lepas Perdagangan Saham ini di FCA