SINI dan DOID Teken Kontrak Jasa Pertambangan, Ini Detailnya

Gambar emiten PT Singaraja Putra Tbk. (SINI)
EmitenNews.com - PT Persada Kapuas Prima (PT PKP), anak usaha dari PT Singaraja Putra Tbk. (SINI), telah resmi menandatangani term sheet Perjanjian Jasa Pertambangan dengan PT Bukit Makmur Mandiri Utama, anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID).
Direktur SINI, Amir Antolis, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (14/8), menyatakan bahwa perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari penunjukan kontraktor yang telah disampaikan sebelumnya oleh Perseroan melalui keterbukaan informasi pada 19 Juni 2024. Pada tanggal 12 Agustus 2024, kedua belah pihak resmi menandatangani Perjanjian Definitif yang mengikat PT PKP dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama.
“Dengan ditandatanganinya Perjanjian Definitif ini, kegiatan penambangan akan segera dimulai. Ini penting agar target produksi batu bara di tahun 2024 dapat direalisasikan, yang pada akhirnya akan berkontribusi positif pada kinerja keuangan SINI,” ungkap Amir Antolis.
Perjanjian ini menandai langkah maju bagi SINI dalam memperkuat operasional pertambangan dan mencapai target produksi yang telah ditetapkan untuk tahun ini.
Related News

Chandra Asri (TPIA) & Glencore Rampungkan Akuisisi Shell di Singapura

Lebaran Praktis! Transaksi QRIS Makin Nyaman dengan BRImo

Tumbuh Minimalis, GJTL 2024 Raup Laba Rp1,18 Triliun

Surplus 22 Persen, TRIS 2024 Kemas Laba Bersih Rp82,90 Miliar

Laba dan Pendapatan Positif, Ini Kinerja MTDL 2024

Melejit 88 Persen, ASLC 2024 Catat Laba Rp50,3 Miliar