SINI dan DOID Teken Kontrak Jasa Pertambangan, Ini Detailnya
Gambar emiten PT Singaraja Putra Tbk. (SINI)
EmitenNews.com - PT Persada Kapuas Prima (PT PKP), anak usaha dari PT Singaraja Putra Tbk. (SINI), telah resmi menandatangani term sheet Perjanjian Jasa Pertambangan dengan PT Bukit Makmur Mandiri Utama, anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID).
Direktur SINI, Amir Antolis, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (14/8), menyatakan bahwa perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari penunjukan kontraktor yang telah disampaikan sebelumnya oleh Perseroan melalui keterbukaan informasi pada 19 Juni 2024. Pada tanggal 12 Agustus 2024, kedua belah pihak resmi menandatangani Perjanjian Definitif yang mengikat PT PKP dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama.
“Dengan ditandatanganinya Perjanjian Definitif ini, kegiatan penambangan akan segera dimulai. Ini penting agar target produksi batu bara di tahun 2024 dapat direalisasikan, yang pada akhirnya akan berkontribusi positif pada kinerja keuangan SINI,” ungkap Amir Antolis.
Perjanjian ini menandai langkah maju bagi SINI dalam memperkuat operasional pertambangan dan mencapai target produksi yang telah ditetapkan untuk tahun ini.
Related News
Jelang Beku, Broker Boy Thohir (TRIM) Buang 105,76 Juta Lembar
Bank CT (MEGA) Tabur Saham Bonus Rp5,87 Triliun, Simak Jadwalnya
Sikat Penambang Liar, BRMS Gandeng Aparat Keamanan
Buyback Berakhir, CNMA Habiskan Anggaran Rp231,72 Miliar
Profit Taking, Triputra Divestasi Jutaan Saham AADI
RLCO Rambah Sektor Perikanan!





