EmitenNews.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berhasil meneken 28 kesepakatan komersial pada pertemuan industri hulu minyak dan gas 2022 di Nusa Dua, Bali. Potensi pendapatan negara dari 28 kesepakatan tersebut ditaksir mencapai USD2,3 miliar.


Hal itu diungkapkan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, di sela Konvensi Internasional III Industri Hulu Minyak dan Gas (IOG) 2022 di Nusa Dua, Bali, Jumat (25/11).


Dwi merinci kesepakatan tersebut meliputi 10 dokumen mengenai Prosedur Election Not To Take in Kind (ENTIK). ENTIK merupakan perjanjian yang mengatur tugas dan tanggung jawab antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebagai penjual minyak mentah dan kondensat bagian negara.


"Selain itu, ada 18 dokumen perjanjian jual beli gas bumi (PJBG), amandemen PJBG, heads of agreement (HoA), nota kesepahaman (MoU) untuk gas pipa, LNG, dan LPG," jelasnya.


Dari 28 perjanjian tersebut diperkirakan berpotensi menghasilkan lifting (penjualan) minyak dan kondensat sebesar 265 ribu barel minyak per hari serta perkiraan total lifting gas bumi sebesar 390 miliar british thermal unit (TBTU) dengan rentang durasi kontrak dua hingga 11 tahun.


Penandatanganan kontrak itu menurut Dwi tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menambahkan, minyak mentah dan kondensat yang terjual seluruhnya akan disuplai untuk kebutuhan domestik.


Gas yang terjual sebagian akan disuplai ke pabrik pupuk dan petrokimia di Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah, untuk pengembangan industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah, serta kelistrikan untuk kebutuhan PLN.


LPG dari Sumatera Selatan rencananya seluruhnya akan dipasok untuk kebutuhan dalam negeri. "Ini menunjukkan komitmen hulu migas dalam menjaga ketahanan energi nasional," jelas Dwi.(fj)