EmitenNews.com - Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendukung wacana moratorium pembangunan smelter nikel yang menghasilkan produk setengah jadi, seiring kapasitas Nickel Pig Iron (NPI) di dalam negeri yang dinilai sudah berlebih.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Bambang saat dihubungi di Jakarta pada Kamis (8/10/2026). Ia menilai investasi baru di sektor pertambangan Indonesia perlu diarahkan ke industri pengolahan lanjutan.

"Yang kita butuhkan sekarang ini adalah hilirisasi lanjutan, jadi tidak berhenti pada pembangunan pabrik atau smelter setengah jadi tahap pertama," ujarnya dilansir Parlementaria.

Wacana pembatasan izin tersebut sebelumnya dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Rabu (7/10/2026). Pemerintah mempertimbangkan moratorium karena pasokan nikel nasional melebihi kebutuhan pasar sehingga menekan harga komoditas global.

Bambang menilai hilirisasi nikel tahap awal berhasil mendorong pertumbuhan industri pengolahan NPI dan ferronickel. Namun, sebagian besar produk tersebut masih diekspor sehingga potensi nilai tambah di dalam negeri belum optimal.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menambahkan bahwa wacana moratorium ini dapat menjadi momentum penting untuk mengevaluasi arah investasi nasional, khususnya dalam mendorong integrasi ke industri hilir.

"Kami terbuka dengan segala ide dan masukan, termasuk gagasan Menteri ESDM untuk moratorium smelter nikel setengah jadi. Untuk smelter NPI, kita sudah overload. Yang kita perlukan adalah smelter lanjutan yang mengolah NPI tersebut," tegas Bambang.

Sikap dari legislator dan arah kebijakan Kementerian ESDM ini memberikan gambaran bagi pelaku industri pertambangan, investor hilirisasi, serta pemegang saham emiten nikel di Bursa Efek Indonesia dalam mengantisipasi peta pasokan dan harga komoditas nikel.(*)