EmitenNews.com - Pemerintah tidak pernah membahas rencana pembagian telepon seluler gratis kepada masyarakat untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan hal tersebut kepada pers, di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Mengutip Antara, Selasa, Menko Airlangga meluruskan informasi mengenai adanya program pembagian handphone gratis sebagai bagian dari program pembukaan rekening massal bagi masyarakat berusia 17 tahun, sekaligus guna penyaluran bansos. Saat ini, ada sekitar 47,5 juta penduduk belum memiliki rekening bank.

Utusan Khusus Presiden RI Hashim Djojohadikusumo mengemukakan ihwal HP gratis itu, dalam acara Prasasti Policy Forum 2026, di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Satu hal, untuk program pembukaan rekening massal pemerintah akan tetap jalankan. Saat ini, program kuartal IV 2026 itu, tinggal menunggu terbitnya regulasi, yang sedang disiapkan pemerintah.

Rencananya, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp3,8 triliun mendukung program penyediaan rekening secara massal melalui dua bank anggota Himbara (himpunan bank milik negara). Yaitu,  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.

Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank, sekaligus memperkuat inklusi dan literasi keuangan nasional.

Pemerintah Menyisir Data Calon Penerima Program Penyediaan Rekening Massal

Pemerintah tengah menyisir data calon penerima program penyediaan rekening massal dari berbagai kelompok masyarakat. Calon penerima diprioritaskan termasuk dalam kategori desil 1-4. Pencocokan data dari lintas kementerian dan lembaga (K/L) itu dilakukan guna mengidentifikasi warga yang memenuhi kriteria penerima rekening sekaligus subsidi saldo awal Rp50.000.

Dalam konferensi pers Financial Health Pathways Forum di Jakarta, Kamis (15/10/2026), Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Erdiriyo menjelaskan pendataan dilakukan secara bertahap. Tim  menyasar sejumlah kelompok masyarakat, antara lain pelajar berusia 17 tahun ke atas, siswa madrasah dan pesantren, hingga kelompok perempuan.