EmitenNews.com—PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) meraih fasilitas pinjaman senilai Rp2,744 triliun dari sindikasi 9 bank nasional dan asing pada tanggal 19 Desember 2022.

 

Mengutip keterangan resmi emiten semen anak usaha PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (21/12/2022) bahwa fasilitas pinjaman ini akan ditarik guna keperluan pelunasan kewajiban terutang sebelumnya dengan memperhatikan ketentuan dan kaidah pinjaman bekerlanjutan.

 

“Perseroan melakukan Transaksi untuk melakukan reprofiling atas utang sindikasi sebelumnya dengan skema Sustainability Linked Loan (SLL), dimana SLL merupakan inisiatif yang masuk dalam kerangka Program Dekarbonisasi,” tulis manajemen SMCB.

 

Adapun 9 bank yang memberi fasilitas pinjaman yang jatuh tempo pada tahun 2027 ini, yaitu; PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank BTPN Tbk (BTPN), PT Bank DBS Indonesia, PT Bank CTBC Indonesia, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), MUFG Bank Ltd cabang Jakarta, dan PT Bank Danamon Tbk (BDMN).

 

Dalam laporan keuangan kuartal III 2022 tertera saldo pinjaman sindikasi sebesar Rp3,425 triliun.