Stock Split 1:2, Grand House Mulia (HOMI) Bakal Minta Restu Pemegang Saham
:
0
EmitenNews.com — PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) akan memecah nilai nominal atau stock split saham dengan rasio 1:2, sehingga nilai nominal saham baru nantinya menjadi Rp50 dari Rp100 nilai nominal saat ini.
Wakil Direktur Utama HOMI, Suryadi menyampaikan, rencana ini bertujuan agar jumlah lembar saham perseroan akan lebih banyak dan harga saham menjadi lebih terjangkau bagi investor ritel.
“Kami harapkan langkah ini dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan,” tulis dia dalam keterangan resmi, Rabu (20/4/2022).
Sebagai langkah awal, perseroan akan meminta persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 2 Juni 2022.
Jika disetujui, perseroan akan mengajukan permohonan tambahan pencatatan saham pada tanggal 7 Juni 2022.
Related News
Emiten Sujaka Lays COAL Terbebas Gembok Suspensi 12 Hari
PRDL ARA 5 Hari Beruntun, BEI Tetapkan Status Unusual Market Activity
Genjot Value, TRIS Gelar Dua Aksi Korporasi
ENRG Suntik Anak Usaha Rp1,09 Triliun, Tengok Realisasinya
Makin Parah! Defisit WSKT Paruh Pertama Tembus Rp22,13 Triliun
ASII Buru Izin Investor, Geber Program MSOP Segini





