EmitenNews.com - Emiten perdagangan mesin dan tambang PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) mengumumkan bahwa telah berhasil mengantongi proyek pengadaan casing senilai Rp129,88 miliar. 

Direktur SUNI, Freddy Soejandy dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Kamis (16/1) menuturkan, pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025, PT Sunindo Pratama Tbk ditetapkan sebagai Pemenang Tender oleh PT Pertamina Hulu Sanga Sanga.

Ditambahkan, SUNI ditetapkan berdasarkan: Penunjukan Pemenang Tender No. GA04025005A/I/2025/S-02, atas tender no. GA04025005A, Pengadaan COO Casing 13-3/8" Grade K55 (PHSS) PT Pertamina Hulu Sanga Sanga dengan nilai penawaran sebesar Rp 129,885,500,000.00.

"Kami (PT Sunindo Pratama Tbk) ditunjuk sebagai Pemenang Tender pengadaan casing dari PT Pertamina Hulu Sanga Sanga," katanya.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan Perseroan untuk memenangkan tender - tender yang signifikan memungkinkan Perseroan untuk memperoleh dan meningkatkan pendapatan usaha Perseroan serta diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan dan laba usaha Perseroan di tahun 2025-2026.