Surya Biru Murni Acetylene (SBMA) Beli Aset Tanah Rp23 Miliar Milik Komisaris
EmitenNews.com - PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) menyatakan telah melakukan pembelian aset berupa sebidang tanah di Balikpapan pada tanggal 23 Desember 2021 untuk meningkatkan kegiatan operasional usaha.
Cintia Kasmiranti Corporate Secretary SBMA dalam keterangan tertulisnya Senin (27/12) menyampaikan bahwa perseron telah menandatangani perjanjian jual beli sebidang tanah yang berlokasi di jalan Batakan Mas, Batakan Km 18 Kecamatan Balikpapan timur kota Balikpapan pada 23 Desember 2021.
Pembelian Tanah tersebut senilai Rp23 miliar dengan luas 20.503 meter persegi tersebut dibeli oleh perseroan dengan menggunakan dana hasil IPO.
Cintia menambahkan transaksi pembelian tanah ini bersifat afiliasi, dikarenakan Effendi sebagai penjual merupakan salah satu komisaris Surya Biru Murni.
"SBMA akan menggunakan tanah tersebut untuk meningkatkan kegiatan operasional usahanya dikarenakan SBMA akan menaikkan kapasitas produksi pada tahun 2022," tukasnya.
Related News
Emiten Galangan Kapal (LEAD) Perpanjang Jatuh Tempo Kredit USD16 Juta
Asia Intrainvesta Lepas 125 Juta Saham NAYZ, Raup Rp2,94 Miliar
Jeong Hyuk Lee Mundur sebagai Presiden Komisaris BPFI
Kendilo Gelontorkan Rp23,11 Miliar Tambah Saham IMC Pelita (PSSI)
Tembak Harga Bawah, Samuel Sekuritas Beli Saham BKSL Rp68,07M via Repo
KB Bank Dukung Surge Akselerasi Proyek Internet Rakyat 5G FWA





