Surya Biru Murni Acetylene (SBMA) Beli Aset Tanah Rp23 Miliar Milik Komisaris
EmitenNews.com - PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) menyatakan telah melakukan pembelian aset berupa sebidang tanah di Balikpapan pada tanggal 23 Desember 2021 untuk meningkatkan kegiatan operasional usaha.
Cintia Kasmiranti Corporate Secretary SBMA dalam keterangan tertulisnya Senin (27/12) menyampaikan bahwa perseron telah menandatangani perjanjian jual beli sebidang tanah yang berlokasi di jalan Batakan Mas, Batakan Km 18 Kecamatan Balikpapan timur kota Balikpapan pada 23 Desember 2021.
Pembelian Tanah tersebut senilai Rp23 miliar dengan luas 20.503 meter persegi tersebut dibeli oleh perseroan dengan menggunakan dana hasil IPO.
Cintia menambahkan transaksi pembelian tanah ini bersifat afiliasi, dikarenakan Effendi sebagai penjual merupakan salah satu komisaris Surya Biru Murni.
"SBMA akan menggunakan tanah tersebut untuk meningkatkan kegiatan operasional usahanya dikarenakan SBMA akan menaikkan kapasitas produksi pada tahun 2022," tukasnya.
Related News
CDIA Bangun Tangki Baru, Ini Target Emiten Milik Prajogo Pangestu Itu
Emiten Grup Salim (IMJS) Gelar PUT IV, Bidik Dana Rp504,83 Miliar
Emiten Boy Thohir (BFIN) Tebar Dividen Interim Rp519,73M, Yield 4,64%
CMNP Bidik Dana Capex Rp6,1 T di 2026, Bersumber dari Rights Issue?
RLCO Patok IPO Harga Atas Rp168, Antre Pembeli Kini Nyaris 300 Ribu
MSN Borong Saham HATM, Tembus Rp2,52 Miliar!





