Surya Biru Murni Acetylene (SBMA) Beli Aset Tanah Rp23 Miliar Milik Komisaris

EmitenNews.com - PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBMA) menyatakan telah melakukan pembelian aset berupa sebidang tanah di Balikpapan pada tanggal 23 Desember 2021 untuk meningkatkan kegiatan operasional usaha.
Cintia Kasmiranti Corporate Secretary SBMA dalam keterangan tertulisnya Senin (27/12) menyampaikan bahwa perseron telah menandatangani perjanjian jual beli sebidang tanah yang berlokasi di jalan Batakan Mas, Batakan Km 18 Kecamatan Balikpapan timur kota Balikpapan pada 23 Desember 2021.
Pembelian Tanah tersebut senilai Rp23 miliar dengan luas 20.503 meter persegi tersebut dibeli oleh perseroan dengan menggunakan dana hasil IPO.
Cintia menambahkan transaksi pembelian tanah ini bersifat afiliasi, dikarenakan Effendi sebagai penjual merupakan salah satu komisaris Surya Biru Murni.
"SBMA akan menggunakan tanah tersebut untuk meningkatkan kegiatan operasional usahanya dikarenakan SBMA akan menaikkan kapasitas produksi pada tahun 2022," tukasnya.
Related News

Harga Spesial, Pengendali HILL Kembali Jual 35 Juta Lembar

Melejit 32 Persen, BALI Kuartal III 2025 Catat Laba Rp138,72 Miliar

Kapok Tekor! Kuartal III 2025 BANK Serok Laba Rp128,15 Miliar

Senyap! Capital Strategic Lepas 2,66 Miliar Saham CASA

Rajai Industri Logistik Migas, GTSI Borong Kapal Baru Rp7,5 Triliun

BNI Sponsori Proyek Energi Panas Bumi 500 MW Milik Geo Dipa Energi