Susul MGLV, FILM Bebas Jeratan HSC
:
0
Gedung MD Entertainment menjulang menantang langit. Foto - Dok FILM
EmitenNews.com - MD Entertainment (FILM) bebas jebakan high shareholding concentration (HSC). Itu berdasar metoda dan penentuan HSC pada 5 Oktober 2026. Dengan begitu, emiten producen sinetron dan film tanah air tersebut sudah tidak masuk dalam kelompok saham HSC.
Kondisi tersebut menunjuk pengumuman Nomor Peng-HSC/-00048/BEI.WAS/07-2026, dan KSEI-5036/DIR/0726 mengenai kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi FILM. Penentuan itu, berdasarkan metodologi penentuan kepemilikan saham HSC atas struktur kepemilikan Saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 5 Oktober 2026. ”Dengan demikian, perseroan tidak lagi berada dalam kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi,” tegas Yulianto Aji Sadono, Direktur Bursa Efek Indonesia.
Sebelumnya, tepat 30 Juni 2026, FILM menyandang status HSC. Itu setelah 92,98 persen efek FILM terkonsentrasi pada segelintir kelompok tertentu. Penentuan itu, berdasar metodologi penentuan HSC atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat, dan tanpa warkat per 30 Juni 2026.
Sekadar diketahui, pada 12 Oktober 2026, NexAI Digital Infrastruktur (MGLV) bebas dari barisan emiten dengan kepemilikan saham konsentrasi tinggi alias high shareholding conentration (HSC). Itu berdasar metoda dan penentuan HSC pada 30 September 2026. Dengan begitu, emiten afiliasi dengan Boy Thohir tersebut sudah tidak masuk dalam kelompok saham HSC.
Kondisi tersebut menunjuk pengumuman Nomor Peng-00006-HSC/BEI.WAS/04-2026 dan KSEI-2153/DIR/0426 mengenai kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi Panca Anugrah Wisesa (MGLV) serta berdasar metodologi penentuan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.
Penentuan itu atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 30 September 2026. ”Dengan demikian, perseroan tidak lagi berada dalam kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi,” tegas Yulianto Aji Sadono, Direktur Bursa Efek Indonesia.
Sebelumnya, tepat 31 Maret 2026, MGLV menyandang status HSC. Itu setelah 95,94 persen efek perseroan terkonsentrasi pada segelintir kelompok tertentu. Penentuan itu, berdasar metodologi penentuan HSC atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat, dan tanpa warkat per 31 Maret 2026. (*)
Related News
NINE Perkuat Modal, Right Issue Buru Restu Investor
Emiten Konglo Sinar Mas Ini Anggota Terbaru HSC
LTLS Manfaatkan Kas dan Kredit Bank untuk Lunasi Obligasi
MTEL Wakili BUMN Masuk Klub HSC, Siapa Menyusul?
Dua Raksasa Kertas Sinar Mas Lunasi Utang Triliunan
Perluasan HSC Makan Korban, 5 Emiten Masuk, dan 1 Bebas





