Tak Bagi Dividen! PKPK Setujui Ganti Nama dan Rombak Komisaris
:
0
Ilustrasi: Karyawan PKPK
EmitenNews.com - Emiten jasa pertambangan, yang sebelumnya bernama PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK) ini menggelar hajatan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan tingkat kehadiran pemegang saham sebesar 76,2%.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis disetujui secara bulat. Yakni perubahan nama perseroan dari PT Perdana Karya Perkasa Tbk. menjadi PT Paragon Karya Perkasa Tbk. Perubahan ini diikuti oleh amandemen Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, dan akan segera diresmikan melalui akta notaris dan pelaporan ke otoritas terkait.
Irma Euginia, Corporate Secretary PKPK dalam risalah RUPST yang disampaikan ke BEI pada Rabu (11/6) menyebutkan bahwa RUPST menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dan memutuskan untuk tidak memvagikan dividen kepada pemegang saham tahun buku 2024.
PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) pada 2024 membukukan laba bersih sebesar Rp15,9 miliar atau tuimnuh dari tahun sebelumnya yang rugi sebesar Rp6,1 miliar.
Sementara pendapatan PKPK mencapai Rp187 miliar pada 2024, melonjak 323,53% dari tahun 2023.
RUPST juga menetapkan susunan baru Direksi dan Dewan Komisaris. Suki diangkat menjadi Komisaris Utama, menggantikan posisinya sebelumnya sebagai Komisaris.
Adapun, Lee Yaw Loong Francis turut ditunjuk sebagai Komisaris baru. Susunan Direksi tidak berubah, tetap dipimpin oleh Haryanto Sofian sebagai Direktur Utama, bersama Bambang Subagio Wiyono dan Agus Satria Utara.
Berikut data susunan pengurus baru PT Perdana Karya Perkasa Tbk. (PKPK) sebagaimana ditetapkan dalam RUPS pada Selasa (10/6/2025):
Direksi:
Direktur Utama: Haryanto Sofian (periode 28 Mei 2024 – 30 Juni 2027)
Related News
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?





