Tak Mampu Bayar MTN, Begini Peringkat Entitas SMR Utama (SMRU)
kegiatan tambang milik SMRU
EmitenNews.com - PEFINDO menegaskan peringkat PT Ricobana Abadi (RICO) di idSD dan peringkat Medium-Term Notes (MTN) I Tahun 2017 milik RICO di idD.
Peringkat tersebut mencerminkan ketidakmampuan RICO untuk melunasi MTN yang jatuh tempo dan memperpanjang masa tenggang penyelesaian MTN. RICO masih berupaya melakukan restrukturisasi atas MTN yang sudah jatuh tempo pada 20 Desember 2022 dengan nilai pokok sebesar Rp400 miliar.
Kami dapat meninjau kembali peringkat apabila Perusahaan telah berhasil menyelesaikan proses restrukturisasi MTN.
RICO didirikan pada Februari 1981 dan beroperasi sebagai kontraktor pertambangan batubara sejak 2007 yang meliputi pemindahan lapisan penutup, pengangkutan batubara, serta penyewaan alat berat.
RICO merupakan entitas anak tidak langsung dari PT SMR Utama Tbk melalui PT Adibrata Cipta Pertiwi dan pada akhirnya dimiliki oleh PT Trada Alam Minera Tbk. Per 30 September 2024, RICO dimiliki oleh PT Adibrata Cipta Pertiwi (sebelumnya PT Ricobana) (99,99%) and Wijaya Mulia (0,01%).
Related News
TKDN-Cudo, Kembangkan Sistem Transportasi dan Smart City di Indonesia
Entitas MMLP Teken Transaksi Penjualan Saham, Cek Detailnya
Grup Bakrie (BNBR) Tuntaskan Private Placement 13,3 Miliar Saham
Mirae Asset Sekuritas Digugat 40 Nasabah Terkait Rekening Margin
Emiten Hary Tanoe (BCAP) Tawarkan Obligasi Rp500M, Ini Jadwalnya
AWAN Targetkan Pendapatan Tumbuh 30 Persen pada 2025