Tak Mampu Bayar MTN, Begini Peringkat Entitas SMR Utama (SMRU)
kegiatan tambang milik SMRU
EmitenNews.com - PEFINDO menegaskan peringkat PT Ricobana Abadi (RICO) di idSD dan peringkat Medium-Term Notes (MTN) I Tahun 2017 milik RICO di idD.
Peringkat tersebut mencerminkan ketidakmampuan RICO untuk melunasi MTN yang jatuh tempo dan memperpanjang masa tenggang penyelesaian MTN. RICO masih berupaya melakukan restrukturisasi atas MTN yang sudah jatuh tempo pada 20 Desember 2022 dengan nilai pokok sebesar Rp400 miliar.
Kami dapat meninjau kembali peringkat apabila Perusahaan telah berhasil menyelesaikan proses restrukturisasi MTN.
RICO didirikan pada Februari 1981 dan beroperasi sebagai kontraktor pertambangan batubara sejak 2007 yang meliputi pemindahan lapisan penutup, pengangkutan batubara, serta penyewaan alat berat.
RICO merupakan entitas anak tidak langsung dari PT SMR Utama Tbk melalui PT Adibrata Cipta Pertiwi dan pada akhirnya dimiliki oleh PT Trada Alam Minera Tbk. Per 30 September 2024, RICO dimiliki oleh PT Adibrata Cipta Pertiwi (sebelumnya PT Ricobana) (99,99%) and Wijaya Mulia (0,01%).
Related News
Emiten Gocap GRPH Ungkap Aksi Divestasi Saham Pengendali
Dua Hari Beruntun, Pengendali WINR Lepas Ratusan Juta Saham Rp6,19M
Bank BJB Tawarkan Obligasi Rp932 Miliar, Bunga Hingga 6,25 Persen
Kepepet Utang! BAJA Minta Izin Rights Issue 1 Miliar Saham Baru
Pemegang Saham ATIC Setujui Right Issue, Terima Pengunduran Diri Jonan
KKGI Defisit 93 Persen Laba Bersih di 2025, Tersisa USD2,42 Juta





