Tambah Kuasa, Bos Ini Borong 1 Juta Saham AKR Corporindo (AKRA)

EmitenNews.com -Jimmy Tandyo selaku Direktur PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA), telah menambah kepemilikan sahamnya sebanyak 1.000.000 saham. Dengan harga pembelian rata-rata per saham Rp1.430, maka Jimmy menggelontorkan sebesar kira-kira Rp1,43 miliar untuk transaksi ini. Transaksi ini berlangsung pada 27 Juni 2023 lalu.
Mengutip keterbukaan informasi, sebelum transaksi, kepemilikan saham Direktur emiten distributor olahan minyak bumi itu sebanyak 36.000.000 (0,18%). Setelahnya, kepemilikan sahamnya bertambah jadi 37.000.000 (0,18%)
"Tujuan investasi, transaksi. Status kepemilikan, langsung," ujar Jimmy dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (7/7/2023).
Mengutip keterbukaan informasi, Jimmy merupakan Warga Negara Indonesia yang lahir di Surabaya pada tahun 1951. Ia menyelesaikan Advanced Management Program di Harvard Business School, Amerika Serikat, pada tahun 2005.
Jimmy bergabung dengan Grup AKR tahun 1974. Diangkat sebagai Direktur di PT AKR Corporindo Tbk pada tahun 1985.
Saat ini menjabat sebagai CEO Unit Bisnis AKR dan juga Direktur PT Arthakencana Rayatama. Jimmy juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Andahanesa Abadi; Komisaris Utama PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera, dan PT Terminal Nilam Utara; Komisaris PT Arjuna Utama Kimia, PT Usaha Era Pratama Nusantara, PT Jakarta Tank Terminal, PT AKR Sea Transport, PT AKR Niaga Indonesia, PT AKR Transportasi Indonesia, PT Energi Manyar Sejahtera, dan PT Anugerah Krida Retailindo.
Terpantau pada penutupan perdagangan sesi II Jumat (7/7/2023), saham AKRA ditutup naik 1,05% ke level harga 1.450 per saham atau 15 basis poin.
Related News

Maanfaatkan Pasar Mamin, ITPC Meksiko Fasilitasi Business Matching

Malaysia Cabut Bea Masuk Anti Dumping Serat Selulosa Asal Indonesia

PLN Pertahankan Status Siaga Kelistrikan Hingga 11 April

Kemenperin Rilis Peta Jalan Hilirisasi untuk Pacu Swasembada Aspal

Investasi Tembus Rp206 Triliun, Industri Agro Serap 9,3 Juta Naker

Diskon Biaya Listrik 50 Persen Berakhir, Maret Berlaku Tarif Normal