Tarik Investor Asing, Pemerintah Pangkas Daftar Negatif Investasi
Pemerintah mengurangi jumlah industri yang tidak boleh dimasuki investor asing dengan memangkas Daftar Negatif Investasi dari 100 menjadi hanya 6 industri
EmitenNews.com - Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengisaratkan bahwa Pemerintah Indonesia bertekad lebih membuka diri terhadap investasi dari luar negeri. Karena itu pemerintah mengurangi jumlah industri yang tidak boleh dimasuki investor asing.
"Kita menjadi negara yang semakin terbuka. Daftar negatif investasi kami revisi sejak akhir 2021-2022, dari 100 industri yang tidak boleh dimasuki asing, sekarang hanya tinggal enam industri yang tidak boleh dimasuki asing," ujar Rosan, di Jakarta, Senin.
Pemerintah Indonesia juga telah berupaya menyederhanakan banyak aturan, kebijakan, dan regulasi agar dapat mengakomodasi investor dengan lebih baik.
Rosan mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan untuk membantu Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen seperti yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.
"Investasi akan memegang peranan yang sangat penting dalam bagaimana kita bisa mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen ini, selain konsumsi," ujarnya pula.
Ia menuturkan bahwa saat ini pertumbuhan ekonomi nasional ditopang oleh konsumsi domestik sekitar 53-54 persen, investasi sekitar 24-25 persen, belanja pemerintah sekitar 8-9 persen, sedangkan net ekspor hanya sekitar 2 persen.
Rosan menyatakan bahwa berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dibutuhkan investasi sebesar Rp13.528 triliun (sekitar 853,77 miliar dolar AS, kurs=Rp15.845 per hari ini) pada 2025-2029 untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi tersebut.
Nilai investasi tersebut juga diproyeksikan mampu menyerap 3,47 juta tenaga kerja.(*)
Related News
Aset Perbankan Syariah Capai Angka Tertinggi Sepanjang Masa
Sektor Halal Value Chain Tumbuh 6,2 Persen Pada 2025
PTBA Targetkan Kapasitas Produksi 100 Juta Ton
Berlaku 2027, AHY: Kebijakan ODOL Tak Boleh Hanya Sasar Pengemudi
Periksa! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan
Cek! Berikut Deretan 10 Saham Top Gainers Pekan Ini





