EmitenNews.com - Tekanan keuangan terhadap PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) bertambah. Emiten penyedia layanan televisi berlangganan itu, kembali menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kali ini, permohonan diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 22 September 2026, oleh rekanan bisnisnya, Ascot Group Holdings Ltd.

MSKY bagian dari Grup MNC milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo. PT MNC Vision Networks Tbk menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 91,896%, sedangkan 8,104% saham dimiliki masyarakat. Entitas induk terakhir MSKY adalah PT MNC Asia Holding Tbk, dengan Hary Tanoesoedibjo sebagai pemegang saham pengendali.

Bisa dipastikan permohonan PKPU tersebut menambah tekanan terhadap keuangan MSKY. Per 30 Juni 2026, perseroan memiliki utang usaha kepada Ascot sebesar Rp67,13 miliar, sama seperti posisi akhir 2025. 

MSKY juga tercatat memiliki utang kepada Sanremo Ventures Inc. sebesar Rp14,61 miliar per 30 Juni 2026. Pada akhir 2025, utang kepada Sanremo belum tercatat.

Jadi, secara keseluruhan, utang usaha MSKY mencapai Rp331,94 miliar, terdiri atas  Rp203,03 miliar kepada pihak berelasi dan Rp128,92 miliar kepada pihak ketiga. 

Permohonan dari Ascot bukan yang pertama, karena sebelumnya MSKY telah menghadapi permohonan PKPU dari Sanremo Ventures Inc.

Diketahui tekanan terjadi saat kinerja MSKY masih belum pulih. Pada semester I-2026, perseroan mencatat rugi bersih Rp71,22 miliar. Meski membaik 50,9% dari rugi Rp144,91 miliar pada periode yang sama tahun lalu, MSKY masih membukukan kerugian.

Pendapatan turun tajam 40,4% menjadi Rp120,04 miliar dari Rp201,38 miliar. Laba kotor juga merosot menjadi Rp15,54 miliar dari Rp31,77 miliar.

Ekuitas MSKY juga turun menjadi Rp708,19 miliar dari Rp779,40 miliar. 

Kemudian dari sisi neraca, total liabilitas meningkat menjadi Rp546,77 miliar per 30 Juni 2026, dengan liabilitas jangka pendek mencapai Rp483,11 miliar. Di tengah kewajiban yang meningkat, kas dan setara kas justru anjlok menjadi hanya Rp2,39 miliar dari Rp12,66 miliar pada akhir 2025. ***