EmitenNews.com  - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) melalui anak usahanya  PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)  resmi dinyatakan sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.Penetapan pemenang disampaikan melalui Siaran Pers Kemkominfo No. 498/HM/KOMINFO/11/2022 tertanggal 4 November 2022.

 

PGS VP Investor Relation TLKM, Raden Achmad Faisal (Ivan) menuturkan, tambahan spektrum akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan bergerak seluler guna menghadirkan pengalaman gaya hidup digital terdepan, sekaligus mengakselerasi transformasi digital di sektor industri melalui pemerataan akses broadband yang andal, cepat, merata dan setara hingga pelosok negeri.

 

"Dengan penetapan Telkomsel sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz pada Rentang 1975.1980 MHz tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi sebagai berikut: frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan berdasarkan zona/tidak nasional), frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 20 MHz, frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz, dan frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, dimana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional." katanya.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, penambahan spektrum tersebut akan dioptimalkan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan bergerak seluler, mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur 4G/LTE yang memiliki kualitas prima dengan cakupan terluas hingga wilayah 3T, serta memperluas cakupan 5G secara bertahap dan terukur sesuai kebutuhan pelanggan.