EmitenNews.com - Hasil survei INDEF terbaru menunjukkan usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM mengalami peningkatan omzet tahunan dan berhasil menciptakan lapangan kerja baru, setelah mereka mulai melakukan digitalisasi dalam bisnisnya.


Temuan itu diungkapkan Izzudin Al Farras, Peneliti Center of Digital Economy and SMEs, INDEF, ketika mempresentasikan temuan hasil studi berjudul “Peran Platform Digital terhadap Pengembangan UMKM di Indonesia”, Kamis (25/1).


Kajian yang menganalisis peran platform digital terhadap kinerja UMKM juga menghadirkan Dr. Riza Damanik, Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Koperasi dan UKM, Prof. Puji Wahono - Guru Besar Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta, dan Eko Listiyanto - Wakil Direktur INDEF.


Dari kajian tersebut ditemukan 88,37 persen pelaku UMKM yang sebelumnya hanya berjualan offline mengalami peningkatan omzet rata-rata tahunan setelah melakukan digitalisasi bisnis. Sebanyak 66,28 persen diantara UMKM tersebut mengalami kenaikan omzet rata-rata tahunan hingga 50 persen.


"Pelaku UMKM yang telah menerapkan digitalisasi bisnis sejak awal membuka usaha juga mengalami peningkatan omzet rata-rata tahunan. 99,40 persen responden UMKM dalam kategori ini mengalami peningkatan omzet rata-rata tahunan dibanding dengan awal mula mereka memulai usaha. 87,50 persen diantara UMKM tersebut mengalami kenaikan omzet rata-rata tahunan hingga 50 persen," ungkap Izzudin.


Setelah melakukan digitalisasi, sebanyak 24,42 persen pelaku UMKM yang sebelumnya hanya berjualan secara offline mengalami penambahan jumlah tenaga kerja. Sebanyak 71,43 persen diantara UMKM tersebut berhasil menambah tenaga kerja hingga 2 orang.


Penambahan tenaga kerja juga dialami oleh pelaku UMKM yang telah menerapkan digitalisasi bisnis sejak awal membuka usaha. 25,60 persen responden UMKM dalam kategori ini menyatakan bahwa mereka mengalami penambahan jumlah tenaga kerja dibanding dengan awal mula mereka memulai usaha. 69,05 persen diantara UMKM tersebut mengalami penambahan tenaga kerja hingga 2 orang.(*)