The Social Reckoning’(2): Dari Cebong–Kampret hingga Radikalisasi
:
0
Berkurangnya aktivitas polarisasi pasca pemilu tidak berarti perpecahan selesai. Polarisasi dapat bergeser menjadi kesadaran atau bertahan dalam bentuk laten.
EmitenNews.com - Rukun agawe santoso - bersatu membuat kuat; crah agawe bubrah- bertikai membuat bubar. Rukun membuat kita kuat; pertengkaran berkepanjangan dapat merusak kebersamaan. Pitutur Jawa ini mengingatkan kita bahwa perbedaan bukan persoalan utama dalam demokrasi. Yang patut diwaspadai adalah ketika perbedaan berubah menjadi permusuhan dan kebencian. Sementara ruang digital justru memperkeras suara mereka yang saling berseberangan.
Salah satu adegan yang relevan dalam film The Social Reckoning (tayang mulai tanggal 9 Oktober), adalah kerusuhan Capitol Amerika Serikat Januari 2021. Massa yang menyerbu gedung parlemen berhadapan dengan aparat keamanan. Facebook menghadapi dilema besar: bagaimana menyikapi konten politik provokatif yang berpotensi memperkeruh keadaan, tanpa mengabaikan tanggung jawab platform terhadap ruang publik? Mark Zuckerberg, pendiri Facebook yang ikut monitor ruang operasi sempat gusar antara meneruskan siaran live - yang terus meningkat jumlah viewernya - atau memutus siaran langsung itu yang bisa memicu kerusuhan lebih besar.
Tentu, kerusuhan Capitol tidak bisa dijelaskan hanya karena algoritma Facebook. Faktor politik, ideologi, kepemimpinan, dan tindakan individu turut berperan. Namun, peristiwa itu memperlihatkan mengapa keputusan platform dalam mendistribusikan, membatasi, atau membiarkan konten beredar layak mendapat perhatian serius.
Film ini juga memperlihatkan bagaimana Mark Zuckerberg dan timnya melakukan simulasi untuk bersiap menghadapi pemeriksaan Kongres, sementara perusahaan berada di bawah tekanan untuk mempertanggungjawabkan keputusan moderasi kontennya. Rangkaian adegan tersebut membawa kita pada persoalan yang lebih besar daripada sekadar siapa mengunggah apa atau berapa banyak orang menekan tombol like. Ketika informasi, kemarahan, dan mobilisasi politik bertemu di ruang digital, dampaknya bisa merembet ke jalanan, bahkan mengancam keselamatan publik.
Lantas, bagaimana dengan situasi psiko-politik masyarakat Indonesia? Kita memiliki sejarah, sistem politik, dan konteks sosial yang berbeda. Namun kita juga pernah punya pengalaman polarisasi selama Pilpres 2014 dan 2019. Situasi psiko-poltik saat itu, memperlihatkan bahwa pertarungan politik di ruang digital juga dapat meninggalkan jejak dalam hubungan antarwarga. Dari sinilah pembahasan tentang cebong–kampret, polarisasi afektif, ruang gema, hingga risiko radikalisasi digital menjadi relevan.
Dari Cebong–Kampret Menuju Polarisasi Sosial
Istilah “cebong” dan “kampret” berkembang menjadi label populer dalam persaingan politik Indonesia. Pada mulanya, perbedaan pilihan merupakan bagian wajar dari demokrasi. Persoalan muncul ketika identitas politik berubah menjadi ukuran untuk menilai karakter, niat, bahkan kelayakan orang lain untuk diajak berdialog.
Dalam kajian komunikasi politik, fenomena semacam ini dapat dibaca melalui konsep polarisasi afektif -emosi: bukan sekadar perbedaan pandangan mengenai kebijakan, melainkan rasa suka terhadap kelompok sendiri dan ketidaksukaan terhadap kelompok lawan. Ketika polarisasi menjadi afektif, informasi dapat dinilai berdasarkan siapa yang menyampaikan, bukan semata-mata berdasarkan bukti yang dibawa. Pernyataan dari kelompok sendiri lebih mudah dipercaya, sedangkan informasi dari kelompok lawan lebih cepat dicurigai. Kesalahan kelompok sendiri cenderung dimaklumi, sementara kesalahan pihak lain dibesar-besarkan.
Media sosial dapat memperkuat dinamika tersebut melalui interaksi berulang, komunitas yang homogen, dan penyebaran konten yang mendapat respons tinggi. Namun, tidak tepat menyimpulkan bahwa platform digital menciptakan seluruh perpecahan itu. Identitas politik, strategi elite, pengalaman sejarah, kepentingan ekonomi, dan kondisi sosial juga berperan.
Penelitian Syahputra, Riyanto, Pratiwi, dan Virga di Media Asia (2024), berjudul “Escaping Social Media: The End of Netizen’s Political Polarization between Islamists and Nationalists in Indonesia?”, mengulas fenomena ini. Studi tersebut mengulas bagaimana ruang gema atau echo chamber dapat memperkuat ikatan ideologis dan emosional. Berkurangnya aktivitas polarisasi setelah pemilu tidak otomatis berarti perpecahan selesai. Polarisasi dapat bergeser menjadi kesadaran atau bertahan dalam bentuk laten.
Temuan itu perlu dibaca sesuai batas penelitiannya, bukan lantas digeneralisasi secara nasional. Namun, penelitian tersebut mengingatkan kita bahwa pergantian musim politik tidak otomatis menghapus prasangka yang terbentuk selama kontestasi. Demokrasi membutuhkan perbedaan pendapat. Yang perlu dicegah adalah perubahan perbedaan menjadi permusuhan yang membuat warga kehilangan kemampuan melihat lawan politik sebagai sesama warga negara.
Related News
Kinerja Emiten Sawit di Tengah Kabut Asap
Emerging Market Bukan Zona Nyaman, Bursa Indonesia Harus Berbenah
Langkah Kontradiktif Bank Indonesia, Bagaimana Mengatasinya?
Menimbang Gadai Saham JARR dan PGUN di Lingkaran Haji Isam
Membangun AI Tanpa Menguras Air
Kuliah PTN Gratis: Uji Nyali Pertama Menteri Keuangan?





