EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai perdagangan hari ini Selasa (23/9) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) atas perdagangan tiga saham, yakni PT Indonesia Tobacco Tbk. (ITIC), PT Pelangi Indah Canindo Tbk. (PICO), dan PT Tunas Alfin Tbk. (TALF) lantaran lonjakan harga yang signifikan

Perlu diketahui, sesaat sebelum terbit pengumuman UMA pada Senin (22/9) saham emiten rokok yakni, ITIC sbelum sentimen isu cukai menguat sebesar 26,97% di Rp386 naik 82 poin dari Rp304. Melanjutkan reli kenaikan 78,70% dari Rp216 naik 170 poin ke Rp386.

Pasca pengumuman UMA pada perdagangan Selasa (23/9) saham ITIC melonjak hingga ARA (Auto-Rejection Atas) Rp482 atau melesat sebesar 24,87%.

Saham PICO pasca pengumuman UMA  turun 2,86 ke level Rp272. 

Saham PICO seminggu terakhir melejit hingga 23,89% di Rp280 naik 54 poin. Selama sebulan terakhir PICO terpantau telah melesat 95,80% di Rp280 per Senin (22/9).

Saham TALF pasca pengumuman UMA anjlok 9,56% ke level Rp615.

TALF seminggu terakhir melambung 80,85% naik 305 poin ke Rp680 pada Senin (22/9), melanjutkan reli kenaikan sebulan terakhir 129,73% dari Rp296 menjadi Rp680 setara naik 384 poin.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan bahwa penetapan UMAberlaku efektif per hari ini Selasa (23/9) dan juga tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan yang ada di pasar modal. 

Investor diimbau untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi BEI, mencermati kondisi fundamental perusahaan, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko sebelum bertransaksi.