EmitenNews.com - Timur Pradopo melepas posisi komisaris independen PT Pollux Hotels Group (POLI). Surat pengunduran diri mantan Kapolri itu, menyambangi meja manajemen perseroan pada 22 Juli 2022. Selanjutnya, perseroan memproses pengunduran diri eks Kapolda Metro Jaya tersebut sesuai aturan berlaku. 


Manajemen Pollux Hotels mengaku akan membahas pengunduran diri eks Kapolda Jabar dalam rapat umum pemegang saham, pada Kamis, 28 Juli 2022 mendatang. Itu untuk memenuhi ketentuan POJK No.33/POJK.04/2014. ”Kami menerima surat pengunduran diri Bapak Timur Pradopo  pada 22 Juli 2022,” tulis Direktur Pollux Hotels, Subramanian Arumugam.


Manajemen Pollux Hotel menegaskan fakta itu tidak berdampak material. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. 


Berdasar laman resmi Pollux Hotels, Jenderal (Purn) Timur Pradopo, menjabat sebagai direktur independen sejak 2014 lalu. Dia juga menjabat Komisaris Independen PT Pollux Investasi Internasional dulunya PT Royal Royce Properties sejak April 2020. 


Timur pernah menjabat di Properties Indonesia sejak Juni 2019 setelah sebelumnya menjabat sebagai komisaris periode 2015-2017, sebagai komisaris utama edisi 2017, dan sebagai komisaris periode 2017-2018 perusahaan. 


Sebelumnya, Timur di dunia kepolisian pernah menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat 1997-1999, Kapolres Metro Jakarta Pusat 1999-2000, Kepala Pusat Komando dan Pengendalian Operasi Kepolisian Daerah (Kapuskodal Ops Polda) Jawa Barat 2000. 


Pernah menjabat Kepala Satuan dan Kemahasiswaan Pendidikan dan Pelatihan Akademi Kepolisian 2002, Inspektur Pengawas Daerah Kepolisian Daerah Bali 2004-2005, Kapolres Banten 2005-2008, dan Kepala Balai Diklat Polri Perwira 2008. Lalu, menjadi Kapolda Jawa Barat 2008-2010, Kapolda Metro Jaya 2010, Kabid Badan Pemeliharaan Keamanan Polri 2010, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) edisi 2010-2013. 


Mantan Kapolri itu, mengenyam pendidikan Sekolah Tinggi Staf Administrasi dan Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Sespati Polri) periode 2001. Sekolah Staf Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Sespim Polri) pada 1996. Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) periode 1989, dan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) pada 1978. (*)