EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi pada saham PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (OPMS) karena terjadi kenaikan harga saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

 

Pada perdagangan kemarin saham OPMS melesat 34,55 persen ke level 74 per saham dari sebelumnya hanya 56 per saham.Saham OPMS terlihat mulai bergerap pada perdagangan sesi 2 Rabu 11 Oktober 2023, sebelumnya saham OPMS bertengger di level gocap.

 

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.

 

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek tentang ) tentang Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek.

 

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono pada keterbukaan Informasi BEI Kamis (12/10) menuturkan bahwa sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham OPMS. BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.

 

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.

 

Yulianto menambahkan Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada saham tersebut.