EmitenNews.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengingatkan bahwa pertanian adalah sektor kunci yang bisa memperkuat ekonomi. Karena itu diperlukan pendekatan baru dalam meningkatkan produktivitas. Caranya adalah memperkuat networking dan mengembangkan pupuk organik sebagai penyubur tanaman.


"Untuk mengantisipasi dan beradaptasi kita perlu 3 hal. Pertama memperkuat pendidikan untuk membangun networking. Kedua membangun agenda dan manajemen sistem yang akan kita terapkan. Dan Ketiga merubah mindset pelaku pertanian untuk berubah dengan kondisi yang ada. Salah satunya mengembangkan pupuk organik," ujar Mentan dalam acara Training of Trainer (TOT) yang digelar secara virtual, (26/10).


Menurut Syahrul sektor pertanian sudah sejak lama menjadi bantalan ekonomi nasional. Pertanian juga terbukti menjadi sektor pembuka lapangan kerja hingga berjuta-juta. Karena itu, generasi yang ada saat ini harus memperkuatnya dengan bekerja lebih keras lagi.


"Pertanian itu harus kita jaga bersama. Dan kita yang menjadi pejabat jangan sampai salah maintenance. Yang paling penting, kita jangan menjadi orang yang menghilangkan nilai-nilai kebangsaan," katanya.


Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan pemupukan adalah komponen utama pada sebuah tanaman. Karena itu diperlukan keberimbangan baik urea maupun dengan proses perawatan. Salah satunya mengatur aliran air. Air sangat diperlukan pada sawah yang baru proses tanam. Namun pengairan tidak boleh berlebih karena dapat merusak akar tanaman.


"Air adalah infiltrasi. Dan air harus kita jadikan anugrah. Dengan kita belokan airnya ke lahan pertanian untuk irigasi makan dengan sendirinya ia akan menghasilkan karbohidrat dalam bentuk beras. Disitulah pentingnya kita membuat sumur resapan sebanyak banyaknya. Yang pasti, pemupukan harus benar dan di imbangi dengan pupuk organik, kalau di lahan miring imbangi dengan guludan agar erosi tidak banyak," katanya.


Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyediakan pupuk subsidi dengan kapasitas 9 juta ton. Para petani bisa mendapatakan pupuk tersebut melalui sistem e-RDKK. Sistem itulah yang akan mendata siapa saja para petani yang berhak menerima pupuk.


"Basis dari pengajuan subsidi pupuk adalah RDKK. Jadi manakala ada lahan yang diluar domisili kecamatan, dia tidak mendapatkan pupuk. Solusinya kompromi saja, tidak boleh ada lahan yang tidak kebagian pupuk kalau sudah berhak dan sesuai SOP yang dikeluarkan oleh kementan," katanya.


Di samping itu, pemerintah juga mendorong para petani untuk membuat pupuk organik yang bisa dilakukan menggunakan bahan alami seperti jerami dan kotoran hewan ternak. Petani bahkan bisa membuat sertifikasi untuk pembuatan pupuk organik berbasis bisnis.


"Bagaimana caranya mendapatkan sertifikasi? kalau untuk komersial itu harus uji mutu dan efektifitas bersama sama dengan kementan. Jadi di dalam sertifikasi organik itu yang paling penting adalah prosesnya, bukan hanya produknya," jelasnya.(*)