EmitenNews.com - PT. Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) menandatangani Addendum II Perjanjian sewa peralatan dengan PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) selaku penyewa pada 5 Januari 2023.


Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/1/2023), manajemen INRU melaporkan bahwa INRU menyewakan peralatan berupa 2 unit Digester kepada PT Riau Andalan Pulp And Paper senilai Rp50 juta per bulan.


Perjanjian ini memiliki jangka waktu hingga 31 Desember 2024 serta terdapat hubungan afiliasi antara INRU dan RAPP.


Pelaksanaan transaksi ini, menurut manajemen INRU, tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan,atau kelangsungan usaha INRU.


Sebelumnya, 14 Oktober 2022, Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU) menandatangani addendum I perjanjian pengadaan dan penyediaan dengan EPC Project Procurement DMCC.


"Addendum perjanjian antara INRU dan EPC Project Procurement DMCC terkait adanya penambahan pengadaan peralatan Lime Kiln beserta bahan materialnya dari semula senilai EUR677,500 menjadi EUR15,232,500," tutur Manajemen INRU Senin (17/10/2022).


Alasan perolehan perjanjian berjangka waktu sampai 6 Oktober 2024 itu, karena adanya penambahan item pada perjanjian pengadaan peralatan Lime Kiln beserta bahan materialnya. ***