Total Rp9,3 Triliun, Emiten BUMN Tambang Bagi Dividen kepada Pemegang Saham
EmitenNews.com — Emiten BUMN tambang, PT Bukit Asam Tbk. (PTBA), PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam, dan PT Timah Tbk. (TINS) kompak memutuskan pembagian dividen dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Selasa (24/5/2022).
Dalam RUPS tersebut, PTBA, ANTM, TINS kompak membagikan dividen yang bila ditotal mencapai Rp9,29 triliun. Perincian total dividennya, PTBA Rp7,91 triliun, ANTM Rp930,87 miliar, dan TINS Rp455 miliar.
PTBA sepanjang 2021 mencatatkan laba bersih sebesar Rp7,91 triliun, atau naik 231 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,39 triliun.
Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan pembagian dividen 100 persen karena melihat cashflow yang ada di PTBA relatif cukup besar sampai akhir tahun kemarin, sekitar Rp13 triliun.
“Kalau kita bagikan 100 persen [dari laba Rp7,91 triliun], ini tidak akan mengganggu kondisi cashflow karena relatif untuk pengembanan PTBA ke depan masih tersedia dana yang ada. Denan pertimbangan itu Direksi dan pemegang saham sepakat dividen 100 persen kita setujui,” ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/5/2022).
Pada 2021 sendiri, PTBA membagikan dividen sebesar Rp835 miliar atau 35 persen dari total laba bersih pada tahun buku 2020 sebesar Rp2,4 triliun. Artinya, dividen PTBA pada tahun ini meningkat.
Sementara itu, RUPS Antam menyepakati pembagian dividen sebesar 50 persen dari laba. Antam membagikan dividen Rp930,87 miliar pada tahun buku 2021, lebih tinggi dari dividen sebelumnya sebanyak Rp402,27 miliar atau 35 persen dari laba bersih tahun buku 2020.
PT Timah Tbk. (TINS) memutuskan pembagian dividen 35 persen dari laba bersih 2021 senilai Rp1,3 triliun. Langkah TINS memberikan dividen menyusul BUMN tambang lainnya seperti PTBA dan Antam. Timah memutuskan pembagian dividen 35 persen dari laba bersih 2021. Nilai dividen setara dengan Rp455 miliar.
“PT Timah Tbk membagikan dividen untuk tahun buku 2021 sebesar 35 persen dari laba bersih 2021 yang mencapai Rp 1,3 triliun. Pembagian dividen tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Timah Tbk pada Selasa (24/5/2022),” papar Corporate Secretary TINS Abdullah Umar Baswedan.
Related News
Komisaris IPCM Beli Saham Harga Rp272 per Lembar, Ini Tujuannya
Bos CAKK Tambah Saham Lagi, Kali Ini Rp149 Per Lembar
Bos Sido Muncul (SIDO) Sabet Penghargaan Ini
Mitra Tirta Buwana (SOUL) Dapat Restu Ganti Pengurus
OJK dan Satgas PASTI Luncurkan Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan
Transcoal (TCPI) Siapkan Capex Rp700M di 2025, Ini Peruntukannya