Tugas di Bawah Agrinas Pangan, Manajer Kopdes Bukan Pegawai BUMN
:
0
Dony Oskaria. Dok. Jatim Network.
EmitenNews.com - Bukan ASN, bukan pula pegawai BUMN. Status manajer koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) pegawai BUMN, meski akan menjalani penugasan selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Tetapi, biaya yang timbul selama penugasan akan ditanggung pemerintah.
Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Donny Oskaria mengemukakan hal tersebut kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidensan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). COO Danantara Indonesia itu, secara tidak langsung menganulir pernyataan Kepala Badan Komunikasi Presiden Muhammad Qodari, yang menyatakan para manajer muda itu, berstatus pegawai BUMN.
"Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan mereka. Penugasan selama dua tahun, itu dibina dulu koperasi-koperasi ini," kata Donny Oskaria.
Penempatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pembinaan koperasi selama dua tahun. Agrinas Pangan Nusantara akan menjadi pihak yang melakukan pembinaan terhadap para manajer dan koperasi tersebut.
"Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan," katanya.
Mengenai struktur lebih rinci mengenai penempatan dan status para manajer kopdes akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan Kementerian Koperasi tengah mempersiapkan penempatan calon manajer kopdes melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Para manajer akan berstatus sebagai pegawai BUMN, bukan aparatur sipil negara (ASN), dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun sebagai masa penguatan awal.
Penempatan tersebut akan dilakukan secara bertahap di lokasi penugasan yang telah ditetapkan. Skema serupa diterapkan bagi calon manajer kampung nelayan merah putih (KNMP).
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan penempatan dengan berkoordinasi bersama Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) untuk manajer KNMP. ***
Related News
Kombinasi Fenomena El Nino-IOD, Prediksi BMKG Awal Musim Hujan Mundur
Diversifikasi, Paramount Garap Sektor Hospitality hingga Energi
KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam OTT ke-21
Tak Cukup Tuntut 8,5 Tahun Bui, JPU Minta Hak Politik Sudewo Dicabut
Bongkar Modus Peredaran Beras Fortifikasi, Mentan Ambil Tindakan Tegas
Siap-siap Ikut Tes, SKD Sekolah Kedinasan Dimulai 22 September





