Tunaikan Kewajiban, Triputra Agro (TAPG) Bayar Kredit Sindikasi USD25 Juta ke 4 Bank
:
0
EmitenNews.com -PT Triputra Agro Persada Tbk.(TAPG) melalui anak usahanya melakukan pembayaran dipercepat kredit sindikasi pada tanggal 14 Agustus 2023.
Dalam keterangan tertulisnya Joni Tjeng Corporate Secretary TAPG (14/8) menuturkan bahwa melalui anak usahanya TAPG melakukan pembayaran dipercepat kredit sindikasi dari 4 bank sebesar USD 25 juta.
Joni menambahkan pembayaran ini tidak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha TAPG.
Pembayaran ini adalah pemenuhan kewajiban perseroan, dimana pada tahun lalu di 13 Juli 2022, TAPG juga melakukan pembayaran serupa dengan nilai lebih besar USD40 juta.
Sebelumnya, Triputra Agro Persada (TAPG) juga melalui anak perusahaannya, memperoleh fasilitas kredit modal kerja dari PT Bank DBS Indonesia Tbk sebesar 500 Miliar Rupiah.
Related News
GSMF Gelar Private Placement Rp150M, Pengendali Jadi Pembeli Siaga
ERAA Perkuat ESG di Tengah Ekspansi dan Pertumbuhan Bisnis Perusahaan
TOTL Bagi Dividen Jumbo Setara 90 Persen Laba, Yield Fantastis!
Lulusan ITB Lama Jadi Petinggi Telkom Kini Ditarik ISAT, Ini Tugasnya
RM Nasi Padang Payakumbuah Milik Arief Muhammad Digadang Akan IPO
Saham GOTO Kian Terperosok, Antrean Jual Mengular





