EmitenNews.com - Provident Investasi Bersama (PALM) mengalokasikan anggaran Rp80,61 miliar. Dana tersebut untuk menyerok kembali saham alias buyback 162 juta lembar. Buyback saham sebanyak itu setara 1,03 persen dari seluruh modal ditempatkan, dan disetor perseroan. 

Pelaksanaan buyback dilakukan secara bertahap dalam tempo paling lama 12 bulan. Itu setelah hajatan itu, mendapat lampu hijau dari para pemodal. Rencana itu, akan dimohonkan persetujuan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 26 Juni 2024 mendatang. 

Pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan merupakan salah satu bentuk usaha untuk meningkatkan nilai pemegang saham, dan kinerja saham. Dengan demikian, akan memberikan fleksibilitas  besar kepada perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan secara efisien.

Nah, untuk mengurus aksi tersebut, perseroan menunjuk Indo Premier Sekuritas sebagai anggota BEI untuk melakukan buyback. Pembelian kembali saham akan dilakukan periode 26 Juni 2024 sampai 25 Juni 2025. Perseroan berkeyakinan buyback tidak akan mengakibatkan pendapatan menurun, dan tidak akan memberi dampak negatif material terhadap kegiatan usaha perseroan.

Itu mengingat perseroan memiliki modal kerja, dan arus kas (cash flow) memadai untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan. Perseroan akan menggunakan kas internal sebagai sumber dana untuk melaksanakan buyback.

Dana untuk pembelian kembali saham bukan merupakan dana hasil penawaran umum atau bukan merupakan dana dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun. Aksi tersebut tidak akan memengaruhi kemampuan keuangan perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban akan jatuh tempo. (*)