EmitenNews.com -Emiten sektor property dan real estate PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) harus menempuh jalur cepat dalam langkah bisnisnya, dalam hal ini adalah penurunan modal disetor penuh entitas usahanya yang baru seumur jagung.

Merujuk keterangan resmi BIPP yang dikutip, selasa (19/12/2023). Arianto Syarief Corporate Secretary BIPP mengatakan, perseroan telah melakukan Penurunan Modal ditempatkan atau disetor Perseroan pada PT Udyana Rayja Sentosa, dari semula sebesar Rp50 miliar menjadi sebesar Rp40 miliar.

Untuk memenuhi ketentuan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PT Udyana Rayja Sentosa, berkedudukan di Jakarta Selatan (Perseroan), dengan ini mengumumkan, bahwa berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham tanggal 11 Desember 2023.

PT Udyana Rayja Sentosa didirikan pada 18 Oktober 2023. Berdasarkan Akta Pendirian No. 4 Tanggal 18 Oktober 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Edi Priyono, SH, telah dibentuk entitas anak Perusahaan yaitu PT Udyana Rayja Sentosa yang Tempat Kedudukan Usahanya ada di Jakarta Selatan.

Awalnya PT Udyana Rayja Sentosa akan memiliki bidang usaha perhotelan dengan modal dasar Rp100 miliar dengan modal ditempatkan dan disetor penuh senilai Rp50 miliar.

Komposisi kepemilikan saham di PT Udyana Rayja Sentosa adalah  Perseroan memiliki 49.999 saham atau sebesar Rp. 49.999.000.000 atau sekitar 99,99% saham.

PT Tri Daya Investindo memiliki 1 (satu) saham atau sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) atau sekitar 0,01% saham.

"Pendirian PT Udyana Rayja Sentosa tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," kata Arianto dalam keterangannya di Bulan Oktober 2023.