EmitenNews.com - Lemahnya pengendalian tata ruang salah satu penyebab berulangnya bencana dan konflik agraria di berbagai daerah. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai banyak persoalan lingkungan berawal dari pelanggaran pemanfaatan ruang yang tidak ditertibkan.

Menko AHY mencontohkan banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah sebagai dampak berkurangnya daerah resapan air dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Ketua Umum Partai Demokrat itu menilai fokus penanganan selama ini lebih banyak diarahkan ke wilayah hilir.

"Sering diabaikan bahwa bukan di hilir saja yang harus kita atasi, tapi apa yang terjadi di hulu. Karena seharusnya ada lahan yang tidak boleh dibangun, akhirnya dibangun tanpa izin ilegal kemudian mengurangi daerah resapan," ujar AHY dalam Town Hall Meeting di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Senin (9/2/2026).

Yang mengemuka kemudian, persoalan abrasi dan banjir rob di kawasan pesisir yang diperparah oleh penurunan muka tanah serta lemahnya disiplin pemanfaatan ruang juga menjadi masalah. Perlindungan kawasan pantai harus dibarengi pengendalian pembangunan di daratan.

Selain bencana, AHY menyoroti konflik agraria yang melibatkan warga, korporasi, hingga pemerintah daerah. Konflik tersebut dinilai sering muncul akibat perencanaan ruang yang tidak sinkron dan lemahnya pengawasan.

"Konflik antarwarga, antarwarga dengan korporasi maupun dengan pemerintah ini juga karena tata ruang yang mungkin tidak semuanya ditata dengan baik," ujarnya.

Nah, untuk memperbaiki kondisi tersebut, AHY memaparkan pentingnya proses pengendalian ruang yang jelas. Mulai dari persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pemantauan berkala berbasis teknologi, verifikasi lapangan, hingga penindakan hukum.

"Paradigma pengendalian ruang ini harus berubah dari yang sifatnya reaktif menjadi preventif. Jangan menunggu terjadi bencana terlebih dahulu," tegasnya.

AHY mengemukakan pemanfaatan citra satelit dan teknologi geospasial perlu diperluas agar potensi pelanggaran bisa dideteksi sejak dini. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan mampu melakukan koreksi sebelum dampak kerusakan meluas. ***