Usai OTT BNPB, KPK Tahan 5 Tersangka, Sestama Rustian Masih Saksi
:
0
KPK tahan lima tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan BNPB dari hasil pengembangan OTT. Dok. Kitoupdate.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Penyidik telah menahan lima orang tersangka, usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan, Selasa (13/10/2026). Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian masih berstatus saksi.
Mengenakan rompi tahanan komisi antirasuah berwarna jingga, kelima orang itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu pukul 16.48 WIB. Mereka digiring menuju tempat penahanan tahap pertama selama 20 hari.
Kepada pers, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Kendati demikian, belum diketahui nama-nama tersangka dimaksud.
“Setelah penyelidikan perkara ini naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka selanjutnya ditahan, sedangkan pihak-pihak yang sampai saat ini status hukumnya sebagai saksi, dapat kembali,” ucap Budi.
Demikian kelanjutan dari OTT KPK di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Operasi senyap itu berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan.
Dalam operasi itu, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Sedangkan 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Budi.
Sementara itu, Rustian telah rampung menjalani pemeriksaan pada Rabu siang. Ia keluar dari gedung KPK tanpa mengenakan rompi tahanan. Statusnya masih sebagai saksi, sehingga tidak ditahan.
Rustian keluar dri Gedung Merah Putih KPK pukul 14.50 WIB, Rabu (14/10/2026), setelah menjalani pemeriksaan terkait OTT tersebut. Mengenakan masker putih, pejabat BNPB itu, memilih diam, tidak menjawab meski para wartawan melontarkan pertanyaan kepadanya.
Rustian terlihat membawa dua tas jinjing yang tampak terisi penuh sambil berusaha menghindari pertanyaan wartawan. Saat ditanya mengenai kertas yang dibawanya, Rustian hanya memberikan jawaban singkat bahwa yang dibawanya hanya surat. ***
Related News
Jelang Wajib Halal, BPJPH Sediakan Sertifikasi Gratis Bagi Pelaku UMKM
Buruknya Tata Kelola Pupuk Indonesia, Cek Temuan dan Rekomendasi BPK
PPATK-MIND ID, Cegah Transaksi Pencucian Uang Tambang Rp684 Triliun
Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 9 Tersangka Korporasi Sektor Sawit
Bakti BCA Hadirkan Operasi Katarak Gratis Bagi 261 Warga Cianjur
Pemprov DKI Sinergikan BUMD, BUMN dan Perangkat Daerah





