EmitenNews.com - Bank Indonesia mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2022 sebesar 409,5 miliar dolar AS. Turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 412,1 miliar dolar AS.
Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral). "Secara tahunan, posisi ULN April 2022 terkontraksi 2,2% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 1,0% (yoy)," papar Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan persnya Rabu (15/6).
Posisi ULN Pemerintah pada April 2022 tercatat sebesar 190,5 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 196,2 miliar dolar AS. Secara tahunan, pertumbuhan ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 7,3% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya yang sebesar 3,4% (yoy).
Penurunan ULN Pemerintah terjadi akibat beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo di bulan April 2022 dan adanya pergeseran penempatan dana oleh investor nonresiden sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Komponen pinjaman juga mengalami penurunan secara neto, seiring pelunasan pinjaman yang lebih tinggi dibanding penarikan pinjaman dalam mendukung pembiayaan program dan proyek prioritas. Penarikan ULN yang dilakukan di bulan April 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5%). Kemudian sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1%), sektor konstruksi (14,2%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,7%).
"Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," papar Erwin.
Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,96% dari total ULN Pemerintah.
Sementara itu posisi ULN swasta pada April 2022 tercatat sebesar 210,2 miliar dolar AS, tumbuh rendah sebesar 0,03% (yoy), setelah mengalami kontraksi 1,6% (yoy) pada bulan sebelumnya.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang tumbuh sebesar 0,5% (yoy), meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencatat kontraksi sebesar 0,7% (yoy), terutama seiring dengan penerbitan global bond korporasi di sektor pertambangan dan penggalian.
Selain itu, ULN lembaga keuangan (financial corporations) mengalami kontraksi sebesar 1,9% (yoy), lebih rendah dari kontraksi bulan sebelumnya sebesar 5,0% (yoy).
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pertambangan dan penggalian; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta sektor industri pengolahan, dengan pangsa mencapai 77,1% dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7% terhadap total ULN swasta.
BI menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. "ULN Indonesia pada bulan April 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 32,5%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 33,8%," urai Erwin.
Selain itu struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,5% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.(fj)
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram