Utang Rp10,75T dari BNI, Emiten Boy Thohir (MGLV) Ekspansi Data Center
:
0
Ilustrasi PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV). Dok. Campaign Brief.
EmitenNews.com - Fasilitas kredit PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) untuk emiten yang terafiliasi dengan Garibaldi Thohir (Boy Thohir). PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV) bersama dua anak usahanya, PT Nextier Askara Center (NAC) dan PT Nextier GenAI Center (NGC), memperoleh fasilitas kredit dari BUMN bank itu, dengan plafon maksimal Rp10,75 triliun untuk pengembangan pusat data di Cikarang dan Batang.
Dalam keterbukaan informasi BEI, seperti dikutip Kamis (24/9/2026), melalui perjanjian kredit dan pemberian jaminan perusahaan yang ditandatangani pada 21 September 2026, NAC mendapat Rp4,125 triliun. Sedangkan NGC maksimal Rp6,629 triliun.
Manajemen MGLV memiliki 99,9% saham di kedua entitas tersebut sehingga transaksi ini tergolong transaksi material sekaligus transaksi afiliasi.
Berkaitan dengan aksi korporasi itu, manajemen MGLV menyatakan transaksi tersebut tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan perseroan. Meski demikian, MGLV tetap wajib membayar pokok dan bunga pinjaman serta dapat menanggung kewajiban sebagai penjamin jika ketentuan corporate guarantee terpenuhi.
Fasilitas Kredit dapat Diperpanjang
Informasi yang ada menyebutkan, fasilitas NAC memiliki tenor maksimal enam tahun dan dapat diperpanjang dua kali masing-masing satu tahun, sesuai ketentuan perjanjian. Sedangkan NGC tenornya hingga tujuh tahun dengan opsi perpanjangan satu kali selama satu tahun. Keduanya dikenakan bunga Compounded IndONIA 90 hari + 1,9%.
Dana NAC akan digunakan untuk sebagian pengambilalihan fasilitas data center di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, serta ekspansi JababekaDC sebesar 36 MW. Dengan penambahan tersebut, kapasitas JababekaDC ditargetkan mencapai 42 MW.
Untuk dana NGC digunakan membiayai sebagian pembangunan BatangDC berkapasitas hingga 60 MW, termasuk biaya fasilitas kredit dan sebagian bunga selama masa konstruksi.
Penting diketahui sebagai induk dan pemegang saham pengendali, MGLV memberikan corporate guarantee kepada BNI atas kewajiban NAC dan NGC. Pinjaman juga dijamin dengan aset kedua entitas, meliputi tanah dan bangunan, mesin dan peralatan, piutang, klaim asuransi, rekening tertentu, serta hak atas kontrak material.
Selama fasilitas berlangsung, NAC dan NGC dibatasi dalam sejumlah tindakan. Di antaranya, penambahan utang, pemberian jaminan, pelepasan aset, perubahan pengendalian, merger, akuisisi, dan distribusi tertentu. ***
Related News
Kolaborasi GMF-VELA Kembangkan Kapabilitas MRO Untuk eVTOL dan hVTOL
RUPS Jasa Armada Indonesia (IPCM) Pilih Dwi Rahmad Toto jadi Dirut
Ekspansi Kredit KB Bank (BBKP) Rp30,28 Triliun, Tumbuh 2,85 Persen
NICL Bagi Dividen Rp63,8 Miliar, Pantau Cum Dividen di Oktober
RUPSLB Tuntas, IPCM Setujui Susunan Direksi Baru
Demand Furnitur Pendidikan Naik, Chitose (CINT) Incar 2 Digit Revenue





