EmitenNews.com – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) hari ini Selasa (21/6) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan atas tindakan pengurusan dan pengawasan.
febriany eddy ceo vale indonesia (INCO) dalam jumpa virtual Selasa Mngungkapkan, RUPS juga menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.
Tak membagikan dividen dengan pertimbangan kebutuhan belanja modal untuk 3 proyek berjalan di Bahodopi, Pomalaa dan Sorowako, serta modal kerja Perseroan di tahun-tahun yang akan datang, jelas Febriany.
RUPST juga memutuskan Sesuai dengan surat pengunduran diri Dani Widjaja sebagai Direktur dan Hendi Prio Santoso sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan maka persetujuan atas penerimaan pengunduran diri tersebut, masing-masing berlaku efektif pada tanggal 30 April 2022 dan 31 Mei 2022.
Selannjutnya RUPST mengangkat Muhammad Rachmat Kaimuddin sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Yusuke Niwa sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Bapak Nobuhiro Matsumoto, terhitung sejak penutupan Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024.
Dengan demikian, komposisi Direksi adalah sebagai berikut:
Presiden Direktur : Febriany Eddy
Wakil Presiden Direktur : Adriansyah Chaniago
Direktur : Bernardus Irmanto
Direktur : Vinicius Mendes Ferreira
Susunan Dewan Komisaris sebagai berikut:
Related News
Bergerak Liar, BEI Akhirnya Gembok Saham KARW
Petinggi Emiten TP Rachmat (DRMA) Tampung Lagi Rp1.065 per Lembar
Bos PPRI Lego Saham Lagi, Kali Ini 30 Juta Lembar Harga Atas
Grup Lippo (SILO) Obral Saham ke Karyawan Harga Bawah, Ini Tujuannya
MEDC Siap Lunasi Obligasi Rp476,3 M, Telisik Sumber Dananya
Pendapatan Oke, Laba NCKL Kuartal III 2024 Tembus Rp4,83 Triliun