EmitenNews.com – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) hari ini Selasa (21/6) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan atas tindakan pengurusan dan pengawasan.

 

febriany eddy ceo vale indonesia (INCO) dalam jumpa virtual Selasa Mngungkapkan, RUPS juga menyetujui untuk tidak  membagikan dividen kepada para pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.

 

Tak membagikan dividen  dengan  pertimbangan kebutuhan belanja modal untuk 3 proyek berjalan di Bahodopi, Pomalaa dan Sorowako, serta modal kerja Perseroan di tahun-tahun yang akan datang, jelas Febriany.

 

RUPST juga memutuskan Sesuai dengan surat pengunduran diri  Dani Widjaja sebagai Direktur dan  Hendi Prio Santoso sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan maka  persetujuan atas penerimaan pengunduran diri tersebut, masing-masing berlaku efektif pada tanggal 30 April 2022 dan 31 Mei 2022.

 

Selannjutnya RUPST  mengangkat Muhammad Rachmat Kaimuddin sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Yusuke Niwa sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Bapak Nobuhiro Matsumoto, terhitung sejak penutupan Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024.

 

Dengan demikian, komposisi Direksi adalah sebagai berikut:

Presiden Direktur : Febriany Eddy

Wakil Presiden Direktur : Adriansyah Chaniago

Direktur : Bernardus Irmanto

Direktur : Vinicius Mendes Ferreira

 

Susunan Dewan Komisaris sebagai berikut: