Waduh! Asuransi Multi Artha (AMAG) Batalkan Buyback Saham, Kenapa?

ILustrasi: Kantor usaha milik AMAG.
EmitenNews.com - PT. Asuransi Multi Artha Guna Tbk. (AMAG) melakukan pembatalan atas rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan (Buyback) senilai Rp62,5 miliar.
Peggy Wystan, Direktur AMAG, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/4) menjelaskan Perseroan perlu melakukan evaluasi lebih lanjut mengenai rencana Perseroan untuk melakukan pembelian kembali saham dengan mempertimbangkan bahwa OJK telah menerbitkan Surat No. S-17/D.04/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
"Perseroan menilai pembatalan rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan," tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Perseroan berencana melaksanakan pembelian kembali saham (buyback). Perkiraan Dana untuk Pembelian Kembali Saham Perkiraan dana untuk Pembelian Kembali Saham adalah sebesar Rp62,5 miliar tidak termasuk biaya perantara pedangang efek dan biaya lainnya.
Adapun jumlah saham yang akan di buyback pada waktu itu maksimum 187,463,364 saham.
Perlu dikatahui Pemegang saham AMAG yaitu Fairfax Asia Limited memiliki 80% saham, PT Bank Pan Indonesia Tbk memiliki 7,76% saham dan Publik memiliki 11,25% saham.
Related News

Perkuat Posisi, Pengendali YELO Serok 709,35 Juta Saham di FCA

BNI Perpanjang Perjanjian Kredit Elnusa Senilai USD70 Juta

Uni-Charm (UCID) Merugi di Medio 2025, Ini Penyebabnya

Laba COAL Anjlok 34,3%, Sisa Rp17,3M di Semester I-2025

BNI Hujani Nasabah Hadiah Rejeki wondr, Masih Bisa Ikutan!

Dirut SOLA Belum Berhenti Borong Saham, Buat Apa?